Berita Kuningan Hari Ini

Fraksi PKS Kuningan Desak Pemkab Jawab Tantangan Fiskal dan Jangan Ulangi Gagal Bayar

Fraksi PKS Kuningan Desak Pemda Jawab Tantangan Fiskal dan Jangan Ulangi Gagal Bayar

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Ahmad Rifai
Yaya Fraksi PKS DPRD Kuningan  

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 


TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan engkritisi pelaksanaan pemerintahan daerah Kuningan. Hal itu terkemuka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, melalui pandangan umumnya yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/10/2025).

Yaya dari Fraksi PKS DPRD Kuningan mengatakan, RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.

"Kemudian soal ketergantungan tinggi Kuningan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,79 triliun, hanya 16,98 persen atau Rp475 miliar yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara 81,26 persen masih bergantung pada dana transfer.

Baca juga: MASIH DIBUKA! Ini Syarat dan Kriteria Perusahaan Penyelenggara Program Magang Kemnaker 2025

Ketergantungan fiskal ini sangat berisiko. Apalagi pada 2026 diperkirakan ada pemangkasan transfer sebesar Rp111 miliar. Jadi RAPBD harus mampu menjawab tantangan ini dengan fokus pada kepentingan masyarakat,” ungkap Yaya. 

PKS juga menuntut agar implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi momentum optimalisasi PAD berbasis digitalisasi. "Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan dasar realistis penetapan target pajak Rp232 miliar dan retribusi Rp219 miliar, serta progres digitalisasi e-Tax dan e-Retribusi di sektor rawan kebocoran," katanya.

Selain soal fiskal, Fraksi PKS juga mengomentari sejumlah permalasahan sosial lingkungan. Diantara lain soal kelangkaan pupuk dan rendahnya kesejahteraan petani, kasus stunting lebih dari 6.000 bayi dan pra-stunting 12.000 anak.

Baca juga: Bukan Nama Artis dan Klub Sepak Bola, Chelsea di Cirebon Ini Justru Diringkus Polisi Karena Narkoba

"Serta keterlambatan penyusunan RTRW yang menghambat investasi, rendahnya rata-rata lama sekolah dan banyaknya sekolah rusak, polemik tata kelola pariwisata di kawasan Palutungan, dan koordinasi antar-OPD yang lemah dan minim kolaborasi," katanya.

Selain itu, PKS juga meminta evaluasi serius terhadap Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak ternodai oleh lemahnya pengawasan dan isu keamanan pangan.

Baca juga: Wasit yang akan Pimpin Laga Indonesia vs Arab Saudi Dicap Buruk Suporter Garuda, Ini Sosoknya

"Dukungan terhadap program ini, kata Yaya, harus dibarengi dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan lintas sektor.

Fraksi PKS menegaskan lima prinsip utama yang harus dijalankan pemerintah daerah. Yakni kemandirian fiskal dan efisiensi anggaran, peningkatan porsi belanja produktif, komitmen tata kelola keuangan yang bersih, program pemberdayaan nyata bagi rakyat kecil, dan transparansi dan akuntabilitas pengawasan," ujarnya. (*)

 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved