Berita Kuningan Hari Ini
Rakor Makan Bergizi Gratis Jabar Digelar di Bogor, Bupati Kuningan Soroti Masalah Ini
Rapat kordinasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di Bogor dan di pimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menjadi alasan kuat
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Rapat kordinasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di Bogor dan di pimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menjadi alasan kuat Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menyampaikan aspirasi.
"Untuk program MBG kami apresiasi atas program strategis nasional dan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Program ini sangat membantu dalam meningkatkan gizi generasi muda serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas,” kata Bupati kepada wartawan usai menghadiri Rakor MBG, Selasa (30/9/2025).
Bupati Kuningan mengingatkan agar implementasi di lapangan bisa seger dibenahi.
Baca juga: SOSIALISASI Program Makan Bergizi Gratis di Karawang, Perkuat Kualitas Sumber Daya Manusia
"Kami menyoroti beberapa persoalan, antara lain minimnya keterlibatan pemda, kewenangan terbatas dengan tanggung jawab besar, koordinasi petugas MBG yang belum maksimal, belum adanya pusat pengaduan, serta potensi masalah terkait menu, kandungan gizi, keterlambatan distribusi, hingga risiko keracunan," ungkapnya.
Diketahui dalam rapat kordinasi MBG, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, pemerintah provinsi akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan.
“Provinsi akan menandatangani MoU dan membentuk tim evaluasi menyeluruh. Selain itu, Pemerintah Daerah untuk membuka kanal pelaporan bagi masyarakat untuk menampung aspirasi, keluhan, maupun masalah terkait pelaksanaan MBG,” ungkap Dedi.
Baca juga: VIRAL Soal Keracunan MBG, Mendikdasmen Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan
Dedi menegaskan, pemerintah daerah diberi kewenangan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan rekomendasi, sanksi administratif, hingga penutupan layanan jika ditemukan pelanggaran. Bahkan dapat dilanjutkan ke ranah hukum.
Ia juga merinci standar anggaran paket MBG sebesar Rp15 ribu per porsi, terdiri dari Rp10 ribu untuk makanan, Rp3 ribu biaya operasional, dan Rp2 ribu sewa tempat. “Nilai makanan tidak boleh kurang dari Rp10 ribu per porsi. Karena itu kami mendorong orang tua murid dan masyarakat turut mengawasi,” katanya.
Baca juga: PROGRAM Makan Bergizi Gratis, Bentuk Kepedulian Pemerintah Hadirkan Harapan di Meja Makan Siswa
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota ditugaskan melakukan pendampingan di setiap proses MBG agar pelaksanaan berjalan tepat sasaran. Pemprov Jabar juga membuka opsi penyediaan dapur khusus yang dikelola pemerintah, terutama di daerah terpencil, atau memanfaatkan kantin sekolah sebagai dapur MBG. (*)
| Cara Partai Golkar Rayakan HUT Ke-61 di Kuningan, Sebar Paket Sembako Hingga Bantu Korban Kebakaran |
|
|---|
| Kabid Persandian Diskominfo Wibawa Gumbira Resmi Pimpin NPCI Kuningan 2025-2030, Ini Sosoknya |
|
|---|
| Kawasan Desa Jagara Jadi Gerbang Wisata, Kades Umar Kenali Wisata Alam Waduk Darma dan Minta Hal Ini |
|
|---|
| 5 Fakta Kasus Pembacokan Mantan Pasutri di Desa Puncak Kuningan, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Camat Ciawigebang Ungkap Fakta di Balik Hilangnya 2 Hidran di Kawasan Pasar Desa di Kuningan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.