Berita Cirebon Hari Ini

Nekat Edarkan Ratusan Butir Obat Keras di Cirebon, Pria Asal Kuningan Diringkus Polisi

Petugas Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
ISTIMEWA
PENGEDAR OBAT TERLARANG DITANGKAP - Petugas Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Seorang pria berinisial ZM (29), warga Kabupaten Kuningan, tak berkutik saat diringkus polisi di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (30/10/2025) 


Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Kami meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas."


"Dipastikan setiap laporan yang diterima akan kami tindaklanjuti secepatnya,” katanya.

Baca juga: Demi Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Uji Coba WFH 1 Hari Bagi Semua ASN Mulai November 2025

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved