DPRD Kabupaten Cirebon

Tak Sekadar Target Legislasi, DPRD Kabupaten Cirebon Fokus ke Regulasi yang Menyentuh Warga

Bukan cuma target legislasi, DPRD Kabupaten Cirebon juga fokus ke regulasi yang menyentuh warga.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terus memperkuat perannya dalam membentuk regulasi yang berorientasi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam rapat pimpinan bersama Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar pada Kamis (31/10/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan DPRD (Raperwan) prioritas tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia menjelaskan, selain Raperwan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan yang dijadwalkan akan diparipurnakan pada 6 November 2025, DPRD juga tengah mematangkan tiga Raperda strategis lainnya.

“Ketiga Raperda itu antara lain tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan UMKM,” ujar Sophi saat berbincang dengan media, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, regulasi-regulasi tersebut bukan sekadar pemenuhan target legislasi, melainkan upaya konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

"Raperda ini kami dorong untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah."

"Ada aspek pelayanan publik, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga,” ucapnya.

Sophi menegaskan, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen memastikan setiap regulasi yang disusun selaras dengan arah pembangunan daerah, bukan hanya untuk memenuhi daftar legislasi tahunan.

“Kami ingin setiap perda yang lahir bisa memberi manfaat nyata."

"Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar peraturan yang dibuat benar-benar aplikatif,” jelas dia.

Selain membahas kemajuan penyusunan Raperda dan Raperwan, rapat tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan prioritas legislasi tahun berikutnya lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.

"Tahun depan kami ingin penyusunan Propemperda lebih terarah."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved