Denda Rokok Rp 17 Ribu di Cirebon, Pengamat: Bukan Sekadar Nominal, Tapi Juga Etika dan Budaya Malu
Pengamat angkat bicara mengenai denda bagi perokok yang merokok di kawasan terlarang di Kota Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Menurutnya, jika memang tujuannya membangun kesadaran kolektif, kebijakan harus diiringi konsistensi moral pemerintah.
“Maka daripada itu, mestinya dibikin kebijakan seperti poin pertama, sanksi sosial yang membentuk budaya malu, bukan sekadar gebrakan di atas kertas,” ujarnya.
Lebih jauh, Aji menilai kebijakan denda kecil bisa berisiko menyepelekan aturan itu sendiri.
“Kalau denda kecil, masyarakat bisa menganggap pelanggaran ini sepele."
"Padahal ini bukan soal uang, tapi etis atau tidak,” ucap Aji.
Ia juga menyinggung konteks sosial Cirebon yang memiliki kultur guyub dan permisif.
“Kalau dilihat dari kultur masyarakat Cirebon, larangan merokok di ruang publik memang realistis, tapi perlu pendekatan sosial agar tidak menimbulkan resistensi,” jelas dia.
Meski demikian, ia mengingatkan, bahwa kebijakan seperti ini seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya mematikan industri tembakau.
“Kita bukan sedang mematikan seseorang atau perusahaan tembakau."
"Justru, ini bagian dari pembangunan moral dan keseimbangan hak masyarakat,” katanya.
Soal keadilan sosial, Aji mengingatkan agar denda tidak malah membebani kelompok ekonomi bawah.
“Denda Rp 17 ribu ini bisa saja lebih sering menjerat kelas bawah ketimbang mereka yang punya privilese,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang proporsional dan kontekstual dengan karakter daerah.
“Paradigma penegak aturan adalah tonggak utama dalam implementasi kebijakan."
"Sanksi maupun denda sepatutnya mengikuti iklim daerahnya masing-masing,” ucap Aji.
| Komentar Warga Kota Cirebon Mengenai Denda Merokok di Kawasan Terlarang Rp 17 Ribu |
|
|---|
| Anda dicegat Debt Collector di Jalanan Kota Cirebon, Lapor Saja ke Nomor Ini! |
|
|---|
| Jangan Merokok Sembarangan di Kota Cirebon, Bisa Kena Denda Rp 15 Ribu Plus 2 Ribu |
|
|---|
| BPBD Kota Cirebon: Status Siaga Bencana Bukan Tanda Panik, Tapi Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| “Kami Cuma Cari Nafkah, Bukan Lawan Pemerintah,” Ini Jeritan PKL Stasiun Kejaksaan Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.