Pasien Kelaparan di RSUD Gunung Jati

'Kami Tak Tahan Pasien', RSD Gunung Jati Cirebon Bongkar Kronologi Penanganan Korban Gigitan Ular

'Kami Tak Tahan Pasien', RSD Gunung Jati Cirebon Bongkar Kronologi Penanganan Ranu, Pemuda Korban Gigitan Ular

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Dirut RSD Gunung Jati Cirebon, dr Katibi saat memberikan pernyataan kepada para awak media menanggapi viralnya pasien yang menganggap ditahan dan ditelantarkan saat dirawat sejak Kamis (3/7/2025) hingga Kamis (10/7/2025).  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon akhirnya angkat bicara soal video viral yang memperlihatkan aksi protes terhadap pelayanan medis kepada seorang pasien bernama Ranujaya (Ranu), pemuda asal Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang diduga tidak mendapatkan makanan dan infus selama tiga hari saat menjalani perawatan usai digigit ular berbisa.

Direktur Utama RSD Gunung Jati, dr Katibi, dalam konferensi pers di aula rumah sakit, Selasa (15/7/2025), membantah tudingan bahwa rumah sakit telah menelantarkan pasien.

“Sejak awal kami tangani sesuai prosedur. Pasien datang pada Kamis (3/7/2025) pukul 15.14 WIB."

"Di IGD, pasien kami beri serum anti bisa ular dua vial, kemudian dipindahkan ke HCU dan kembali diberi dua vial."

Baca juga: VIRAL Pasien Miskin Diduga Kelaparan di RSUD Gunung Jati Cirebon, Pengacara: Saya Jadi Penjamin!


"Total empat vial, satu vialnya lebih dari Rp 2 juta, dan kami tidak pernah menanyakan soal biaya saat itu,” ujar Katibi.

Ia menjelaskan, sejak Kamis sore hingga Minggu sore, pasien dirawat intensif di HCU, sebelum akhirnya dipindah ke ruang rawat biasa.

“Dokter visit pada Senin dan menyatakan pasien boleh pulang."

"Tapi karena belum ada kejelasan biaya, pihak keluarga meminta rawat inap dihentikan."

Baca juga: EMAS ANTAM ANJLOK, Emas UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Majalengka dan Kuningan Kompak Melesat Segini


"Maka sejak Rabu (9/7/2025) sore, status pasien berubah, bukan lagi pasien rawat inap,” ucapnya.

Terkait tuduhan pasien tak diberi makan, dr Katibi meluruskan, bahwa pasien tetap mendapat hak pelayanan termasuk makan dan minum hingga Rabu sore. 

Setelah itu, karena bukan lagi pasien rawat inap, layanan konsumsi dihentikan atas kesepakatan dengan keluarga.

“Sejak Senin hingga Rabu pasien tetap dapat layanan makan. Yang tidak makan tiga hari itu tidak benar."

Baca juga: Daftar Lokasi Razia Operasi Patuh Lodaya di Kuningan, 7 Pengendara Ini Jadi Sasaran Tilang


"Setelah Rabu sore, keluarga menyampaikan akan membeli makan sendiri,” jelas dia. 

Soal infus yang tidak dicabut, Katibi mengatakan, hal itu juga menjadi bagian dari prosedur medis dan bukan bentuk pembiaran.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved