Kasus Narkoba di Cirebon

Kelabui Pakai Lakban Coklat, 21 Gram Sabu Terendus Polisi di Cirebon, Terancam Bui Seumur Hidup

Upaya dua pemuda di Cirebon menyembunyikan sabu dalam lakban coklat dan putih gagal mengelabui petugas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Upaya dua pemuda di Cirebon menyembunyikan sabu dalam lakban coklat dan putih gagal mengelabui petugas. Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota tetap berhasil membongkar kedok mereka dalam penggerebekan dini hari di wilayah Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Jumat (11/7/2025).   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Upaya dua pemuda di Cirebon menyembunyikan sabu dalam lakban coklat dan putih gagal mengelabui petugas.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota tetap berhasil membongkar kedok mereka dalam penggerebekan dini hari di wilayah Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Jumat (11/7/2025).

Petugas dari Unit II Satresnarkoba awalnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut.

Kecurigaan warga ternyata benar. 

Baca juga: Detik-detik Geng Motor Bersenjata Lukai Anggota Polsek Ligung Majalengka, 10 Orang Ditangkap


Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni MF (24) dan DS (23), warga Kota Cirebon.

Keduanya tak berkutik saat petugas menemukan 30 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 21,49 gram.

Yang menarik, sebagian sabu dikemas rapi dalam plastik klip bening lalu dibungkus lagi menggunakan lakban coklat dan putih, seolah ingin menghindari deteksi petugas.

Namun cara itu tak berhasil.

Baca juga: NAIK Rp4.000, Harga Emas UBS-Galeri 24 Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Kompak Melesat Jadi Segini


"Memang ada upaya untuk menyamarkan barang bukti, tapi petugas kami tetap bisa mengendusnya," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, kepada media, Sabtu (12/7/2025). 

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti pipet kaca, alat hisap (bong), timbangan digital, serta dua unit handphone.

Sepeda motor Yamaha Nmax milik salah satu tersangka turut disita sebagai barang bukti pendukung.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.

Baca juga: BOCORAN 50 Tebakan Minuman MPLS 2025 dari Minuman Egois, Air Lumpur hingga Minuman Ratu Mesir


Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Kami terus melakukan pengembangan dari temuan ini."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved