Kasus Narkoba di Cirebon
Kelabui Pakai Lakban Coklat, 21 Gram Sabu Terendus Polisi di Cirebon, Terancam Bui Seumur Hidup
Upaya dua pemuda di Cirebon menyembunyikan sabu dalam lakban coklat dan putih gagal mengelabui petugas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Upaya dua pemuda di Cirebon menyembunyikan sabu dalam lakban coklat dan putih gagal mengelabui petugas.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota tetap berhasil membongkar kedok mereka dalam penggerebekan dini hari di wilayah Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Jumat (11/7/2025).
Petugas dari Unit II Satresnarkoba awalnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut.
Kecurigaan warga ternyata benar.
Baca juga: Detik-detik Geng Motor Bersenjata Lukai Anggota Polsek Ligung Majalengka, 10 Orang Ditangkap
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni MF (24) dan DS (23), warga Kota Cirebon.
Keduanya tak berkutik saat petugas menemukan 30 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 21,49 gram.
Yang menarik, sebagian sabu dikemas rapi dalam plastik klip bening lalu dibungkus lagi menggunakan lakban coklat dan putih, seolah ingin menghindari deteksi petugas.
Namun cara itu tak berhasil.
Baca juga: NAIK Rp4.000, Harga Emas UBS-Galeri 24 Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Kompak Melesat Jadi Segini
"Memang ada upaya untuk menyamarkan barang bukti, tapi petugas kami tetap bisa mengendusnya," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, kepada media, Sabtu (12/7/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti pipet kaca, alat hisap (bong), timbangan digital, serta dua unit handphone.
Sepeda motor Yamaha Nmax milik salah satu tersangka turut disita sebagai barang bukti pendukung.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Baca juga: BOCORAN 50 Tebakan Minuman MPLS 2025 dari Minuman Egois, Air Lumpur hingga Minuman Ratu Mesir
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Kami terus melakukan pengembangan dari temuan ini."
TERANCAM 6 Tahun Bui, Buruh di Cirebon Kedapatan Simpan Belasan Paket Sabu Dilapisi Lakban Kuning |
![]() |
---|
Asyik Jual Obat Ilegal di Jalan, Warga Beber Tak Tahu Diintai Satres Narkoba Polres Cirebon Kota |
![]() |
---|
TERANCAM Hukuman Mati, Polisi Bongkar Peredaran 30 Gram Sabu dari Brebes ke Cirebon |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Bui, Tas Selempang Bongkar Aksi Pengedar Sabu di Cirebon, Ada Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Bukan dari Apotek, Obat-Obatan Ini Dijual Emak-Emak Langsung dari Rumah di Arjawinangun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.