Kasus Narkoba di Cirebon
TERANCAM 6 Tahun Bui, Buruh di Cirebon Kedapatan Simpan Belasan Paket Sabu Dilapisi Lakban Kuning
TERANCAM 6 Tahun Penjara, Buruh di Cirebon Kedapatan Simpan Belasan Paket Sabu Dilapisi Lakban Kuning
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Warga Kampung Kejawanan, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan polisi pada Senin (4/8/2025) malam.
Seorang pria berinisial K (42), yang sehari-hari dikenal sebagai buruh harian lepas, tak disangka menyimpan 21 paket sabu siap edar di rumahnya sendiri.
Tak main-main, sabu-sabu itu dibungkus dalam plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning untuk menyamarkan isi paket haram tersebut.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Raya Kalijaga.
Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 8 Agustus 2025: Makna dan Esensi Taqwa kepada Allah
Polisi menemukan total 13,58 gram bruto narkotika jenis sabu, bersama barang bukti lainnya seperti alat hisap, timbangan digital, korek gas modifikasi, dua pack plastik klip, pipet kaca, lakban kuning, serta satu unit ponsel.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit I Satresnarkoba.
Pelaku diduga kuat telah menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika di wilayah tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh anggota kami."
Baca juga: Luiz Gustavo Tunda Latihan Perdana Bersama Arema, Ada Apa? Masuk Lapangan Mulai Hari Ini
"Tersangka kami duga kuat telah beberapa kali mengedarkan sabu di wilayah itu,” ujar Otong melalui keterangan resminya, Rabu (6/8/2025) malam.
Ia menambahkan, bahwa seluruh barang bukti dan hasil gelar perkara telah memenuhi unsur hukum. Pelaku pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik terus melakukan pendalaman. Kami periksa saksi-saksi, lengkapi berkas dan kembangkan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang coba-coba bermain dengan narkoba.
Baca juga: TEKS Khutbah Jumat Besok 8 Agustus 2025: 3 Amalan Penting Agar Terhindar dari Neraka
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di wilayah hukum kami. Narkoba adalah musuh bersama."
"Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredarannya,” jelas Eko.
Asyik Jual Obat Ilegal di Jalan, Warga Beber Tak Tahu Diintai Satres Narkoba Polres Cirebon Kota |
![]() |
---|
TERANCAM Hukuman Mati, Polisi Bongkar Peredaran 30 Gram Sabu dari Brebes ke Cirebon |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Bui, Tas Selempang Bongkar Aksi Pengedar Sabu di Cirebon, Ada Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Bukan dari Apotek, Obat-Obatan Ini Dijual Emak-Emak Langsung dari Rumah di Arjawinangun Cirebon |
![]() |
---|
Kelabui Pakai Lakban Coklat, 21 Gram Sabu Terendus Polisi di Cirebon, Terancam Bui Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.