Kasus Narkoba di Cirebon
TERANCAM 6 Tahun Bui, Buruh di Cirebon Kedapatan Simpan Belasan Paket Sabu Dilapisi Lakban Kuning
TERANCAM 6 Tahun Penjara, Buruh di Cirebon Kedapatan Simpan Belasan Paket Sabu Dilapisi Lakban Kuning
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Seorang pria berinisial K (42), yang sehari-hari dikenal sebagai buruh harian lepas, tak disangka menyimpan 21 paket sabu siap edar di rumahnya sendiri di Kampung Kejawanan, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon
Atas perbuatannya, tersangka K dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.
Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 8 Agustus 2025: Makna dan Esensi Taqwa kepada Allah
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba belum usai.
Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari jerat narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Cirebon
Asyik Jual Obat Ilegal di Jalan, Warga Beber Tak Tahu Diintai Satres Narkoba Polres Cirebon Kota |
![]() |
---|
TERANCAM Hukuman Mati, Polisi Bongkar Peredaran 30 Gram Sabu dari Brebes ke Cirebon |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Bui, Tas Selempang Bongkar Aksi Pengedar Sabu di Cirebon, Ada Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Bukan dari Apotek, Obat-Obatan Ini Dijual Emak-Emak Langsung dari Rumah di Arjawinangun Cirebon |
![]() |
---|
Kelabui Pakai Lakban Coklat, 21 Gram Sabu Terendus Polisi di Cirebon, Terancam Bui Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.