Kasus Narkoba di Cirebon
TERANCAM 12 Tahun Penjara, RR Simpan Ribuan Butir Obat Keras di Rumah Gegesik Cirebon
Suasana malam di sebuah rumah di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, mendadak berubah mencekam.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek rumah berinisial RR (26), pria yang diduga kuat menjadi pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin.
"Ini ancaman serius bagi generasi bangsa,” jelas dia.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cirebon Raya Hari Ini Jumat 11 Juli 2025, Suhu Meningkat 32 Derajat pada Jam Ini
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
“Kami harap masyarakat bisa lebih peduli terhadap lingkungan."
"Jika melihat atau mengetahui aktivitas peredaran narkoba dan OKT, segera laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497."
"Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Cirebon
TERANCAM 6 Tahun Bui, Buruh di Cirebon Kedapatan Simpan Belasan Paket Sabu Dilapisi Lakban Kuning |
![]() |
---|
Asyik Jual Obat Ilegal di Jalan, Warga Beber Tak Tahu Diintai Satres Narkoba Polres Cirebon Kota |
![]() |
---|
TERANCAM Hukuman Mati, Polisi Bongkar Peredaran 30 Gram Sabu dari Brebes ke Cirebon |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Bui, Tas Selempang Bongkar Aksi Pengedar Sabu di Cirebon, Ada Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Bukan dari Apotek, Obat-Obatan Ini Dijual Emak-Emak Langsung dari Rumah di Arjawinangun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.