5 Fakta Demo Kader PDIP Majalengka ke Pengadilan: Akan Aksi Kembali, Respons Pengadilan dan Hamzah
Ratusan kader PDIP Majalengka pada Senin kemarin menggelar unjuk rasa mengepung PN Majalengka.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Suasana di depan Pengadilan Negeri Majalengka mendadak riuh, Senin (16/6/2025).
Ratusan kader PDI Perjuangan mengepung gedung pengadilan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran, menyuarakan protes keras terhadap putusan yang membatalkan pemecatan Hamzah Nasyah dari keanggotaan partai.
Demo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Majalengka Karna Sobahi bersama jajaran pengurus dan kader dari berbagai PAC.
Mereka menyampaikan 20 poin keberatan, menuding putusan hakim sebagai bentuk peradilan yang bisa menyesatkan.
"Yang dibatalkan itu keputusan Ibu Mega (Ketum DPP PDIP Megawati). Ini bukan ranah DPC, dan status Hamzah jelas: sudah dipecat oleh DPP," tegas Karna dalam di depan PN Majalengka.
Karna bahkan menyebut putusan ini sebagai contoh nyata "rechterlijke dwaling", istilah Belanda untuk kesesatan dalam peradilan, dan menyatakan siap membawa persoalan ini ke Mahkamah Agung melalui kasasi.
Berikut lima fakta terkait aksi ini :
1. Rencana Lapor Hakim ke Komisi Yudisial
DPC PDIP Majalengka juga menyatakan akan melaporkan majelis hakim yang menangani perkara ini ke Komisi Yudisial dan Dewan Pengawas.
Mereka menilai, ada indikasi pelanggaran etika dan kekeliruan fatal dalam putusan.
Tak hanya itu, dengan rencana kasasi yang akan diajukan DPP PDIP pada 23 Juni 2025, konflik internal partai ini kini resmi bergeser ke Mahkamah Agung.
Karna Sobahi memastikan pihaknya dan Kuasa Hukum Indra Sudrajat sudah siap dalam Kasasi di MA.
2. Aksi Kembali Bersama DPP PDIP
Mantan Bupati Majalengka ini mengumumkan bahwa demo lanjutan akan digelar pada 23 Juni 2025, bertepatan dengan pengajuan memori kasasi ke Mahkamah Agung.
Karna Sobahi mengatakan bakal aksi kembali bersama DPP PDIP.
“Kami tidak main-main. Ini bukan hanya soal politik, tapi menyangkut marwah partai dan keadilan yang harus ditegakkan,” kata Karna.
Sementara itu, ratusan kader PDIP, terutama dari PAC Cigasong, juga ikut hadir menyuarakan dukungan dalam aksi damai di halaman PN Majalengka.
Bendahara PAC Cigasong, Ujang Dirmana, menyebut ratusan kader diturunkan karena lokasi PN Majalengka berada di wilayah Kecamatan Cigasong.
"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan keadilan," ujar Ujang didampingi kader PDIP Saeful Yunus yang juga mantan salah satu Ketua Ormas di Majalengka.

3. PAW DPRD Majalengka Ditentukan DPP PDIP
Dia juga menegaskan, meskipun nantinya Hamzah memenangkan kasasi, ia tetap tidak akan bisa menjadi anggota DPRD kembali melalui PDIP karena mekanisme pergantian antar waktu (PAW) ditentukan oleh DPP.
4. Tanggapan Pengadilan
Menanggapi aksi tersebut, Juru Bicara PN Majalengka, Solihin Niar Ramadhan menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik.
Namun ia menegaskan bahwa putusan majelis telah berdasarkan fakta hukum dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
"Putusan perkara ini bebas dari intervensi politik. Kami bekerja berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman," ujar Solihin.
Ia juga menyampaikan pihak yang tidak puas terhadap putusan dapat menempuh jalur hukum sesuai konstitusi.
5. Tanggapan Hamzah
Di sisi lain, Hamzah Nasyah, yang kembali memperoleh status sebagai kader PDIP berdasarkan putusan PN Majalengka, memilih bersikap tenang. Ia meminta semua pihak agar menjunjung tinggi supremasi hukum.
"Sebagai rechstaat, negara hukum harus menghormati keputusan hakim. Jika tidak puas, silakan tempuh jalur hukum lagi. Demonstrasi bukan jalan keluar yang elegan," kata Hamzah.
Hamzah juga mengkritik cara PDIP mengerahkan massa, yang menurutnya justru bisa membodohi rakyat jika dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.
Hamzah dan kuasa hukumnya siap melawan kasasi.
"Justru langkah ini langkah konyol. Saya jadi malu, malu sekali. Saya sudah katakan diawal saat 'Tok palu hakim diketuk', saya katakan kemenangan saya adalah kemenangan PDIP," ucap Hamzah.
Baca juga: Hamzah Nasyah Tak Permasalahkan Demo PDIP di PN Majalengka, Siap Hadapi Kasasi di Mahkamah Agung
Kasus Pemecatan Kader PDIP Majalengka, Tim Hukum Hamzah Serahkan Kontra Memori Kasasi |
![]() |
---|
Ketua DPC PDIP Majalengka: Pengantaran Memori Kasasi ke PN Majalengka Dibatalkan Atas Arahan DPP |
![]() |
---|
Ribuan Kader PDIP Ciayumajakuning Plus Bakal Geruduk PN Majalengka Besok Senin, Ada Apa? |
![]() |
---|
PN Majalengka Batalkan Pemecatan Hamzah Bertanda Tangan Megawati, DPP PDIP Panggil Karna Sobahi Cs |
![]() |
---|
Hamzah Nasyah Tak Permasalahkan Demo PDIP di PN Majalengka, Siap Hadapi Kasasi di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.