Pemecatan Kader PDIP Majalengka

Sebelum Putusan Hakim, Hamzah Nasyah Tanggapi Alasan Pemecatannya dari PDIP Majalengka 

Sebelum Putusan Hakim, Hamzah Nasyah Tanggapi Alasan Pemecatannya dari PDIP Majalengka 

Dok. Hamzah dan Tim kuasa hukum
Hamzah dan Tim kuasa hukum. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Menjelang pembacaan putusan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Majalengka dalam gugatan terhadap pemecatannya dari PDI Perjuangan, Hamzah Nasyah akhirnya angkat bicara. Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam proses yang berujung pada pencoretan namanya sebagai kader partai berlambang banteng tersebut.

Hamzah menyoroti kehadiran adiknya, Aan Subarnas, yang dalam persidangan dihadirkan sebagai saksi. 

"Betul, Aan itu adik saya, tapi yang harus dicatat, dia hadir bukan sebagai keluarga, melainkan sebagai Bendahara PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sumberjaya,” tegas Hamzah, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Siap Jadi Momok Liga 1, Persebaya Surabaya Promosikan Bibit Muda Gacor ke Tim Senior, Siapa Saja?


Bahkan, kata Hamzah, dalam persidangan, Aan menyatakan bahwa kehadirannya bersama Hamzah dalam sebuah kegiatan politik adalah atas undangan Eman Suherman yang kala itu masih kandidat Bupati Majalengka, bukan inisiatif pribadi. 

"Kami hadir karena kami keluarga besar Pak Eman. Kami ini berbesanan dengan Mama Eman,” ungkap Hamzah. 

Hamzah mempertanyakan mengapa dirinya dipecat, sedangkan Aan Subarnas dan Eti Rohaeti, yang juga hadir di acara tersebut, tidak mendapat sanksi serupa. 

"Kalau memang ini soal pilkada, kenapa hanya saya yang dipecat? Yang lain kok aman-aman saja?” katanya.

Baca juga: Cara Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Mulai SD-SMP-SMP dan SMA di Kabupaten Kuningan


Hamzah menyebut, alasan pemecatan yang tertulis dalam surat dari DPP PDIP juga berubah-ubah. 

“Awalnya saya dituduh tidak mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres. Tapi di persidangan sudah jelas terungkap bahwa saya justru ikut mensosialisasikan pasangan Ganjar-Mahfud,” ujarnya.

Ia bahkan mengklaim, kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pengurus DPC PDIP Majalengka. Menurutnya, pemecatan dirinya sarat nuansa subjektif.

“Kalau memang objektif dan adil, maka siapapun yang melakukan pelanggaran yang sama harus mendapatkan perlakuan yang sama pula. Tapi faktanya tidak,” tegas Hamzah.

Baca juga: Gadis Asal Cirebon yang Tenggak Pembersih Lantai Kini Dipastikan Masuk SMAN 1 Cirebon


Ia berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Majalengka dapat melihat perkara ini secara jernih dan independen, tidak hanya dari narasi satu pihak.

“Saya percaya hukum masih jadi benteng keadilan. Apa yang saya alami ini bukan semata soal keanggotaan partai, tapi lebih besar dari itu, ini tentang demokrasi dan keadilan bagi siapa pun yang diperlakukan tidak adil,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved