Sistem Penerimaan Murid Baru
Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025 di Majalengka Jalur Penerimaan hingga Persyaratan Peserta Didik
SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru merupakan sistem terbaru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Sistem penerimaan siswa baru di Jawa Barat resmi berubah.
Mulai tahun ajaran 2025/2026, skema Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan PPDB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Perubahan ini menjanjikan proses seleksi lebih transparan, adil, dan efisien, terutama dengan penghapusan sistem zonasi yang selama ini banyak dikeluhkan.
Baca juga: Benarkah SPMB 2025 di Cirebon Bebas Titipan? Begini Kata Kepala Cabang Dinas Wilayah X Jawa Barat
Apa Itu SPMB Jabar 2025?
SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru merupakan sistem terbaru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mulai diberlakukan untuk tahun ajaran 2025/2026, sistem ini dirancang agar proses seleksi lebih terukur dan merata.
Beberapa poin penting yang berubah dari PPDB sebelumnya:
Jalur Zonasi digantikan Jalur Domisili berbasis rayon.
Penambahan jalur Kepemimpinan dan Mutasi dengan cakupan lebih luas.
Kuota Afirmasi ditingkatkan, terutama untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan disabilitas.
Proses seleksi dilakukan dalam satu gelombang, mempercepat jadwal penerimaan.
Jadwal Lengkap SPMB Jabar 2025
Berikut tahapan seleksi Tahap 1 untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat:
Baca juga: 7 SMA Negeri Terfavorit di Kuningan Fasilitas Lengkap, Terakreditasi A, Daftar saat SPMB 2025
Pendaftaran & Verifikasi Dokumen
10 – 16 Juni 2025
Masa Sanggah Verifikasi
NASIB Pilu Sekolah Swasta di Indramayu, Ada yang Tak Dapat Siswa Satu Pun Siswa, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
SMK Veteran Kota Cirebon Hanya Dapat 11 Siswa Baru, Guru Bertahan dengan Gaji Minim |
![]() |
---|
MIRIS! Hanya 11 Siswa Daftar ke SMK Veteran Kota Cirebon, Kepsek: Kami Hanya Bisa Berdoa |
![]() |
---|
Paling Lambat 1 Juli 2025, Segera Klik Link Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 2 di Sini |
![]() |
---|
SPMB Cirebon Dibilang Aman, Tapi Masih Ada Orang Tua yang Bingung Baca Juknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.