Sistem Penerimaan Murid Baru
Benarkah SPMB 2025 di Cirebon Bebas Titipan? Begini Kata Kepala Cabang Dinas Wilayah X Jawa Barat
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di wilayah Cirebon berjalan transparan, akunt
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di wilayah Cirebon berjalan transparan, akuntabel dan bebas dari praktik titipan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
“Seluruh proses harus mengikuti aturan, transparan, dan tidak boleh ada titipan. Itu sudah jadi komitmen bersama,” ujarnya.
Baca juga: 43 Desa di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol, Pembebasan Tanah Dilanjutkan Bulan Ini
Ia menjelaskan, SPMB tahun ini dibuka melalui empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, mutasi atau anak guru dan prestasi.
“Pada tahap pertama, proses seleksi dilakukan untuk tiga jalur awal mulai 10 hingga 16 Juni 2025,” ucapnya.
Ambar merinci, jalur domisili mendapat alokasi 35 persen dari total daya tampung, dengan kriteria seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, kemampuan akademik dan usia.
Jalur afirmasi mendapat porsi 30 persen, yang terdiri dari 25 persen untuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan 5 persen untuk penyandang disabilitas.
Baca juga: 23 Desa di Kabupaten Kediri Terbabat Mega Proyek Tol Kediri-Tulungagung, Segini Nilai Investasinya
Adapun jalur mutasi atau anak guru dialokasikan sebesar 5 persen.
Sementara itu, tahap kedua diperuntukkan bagi jalur prestasi yang menggunakan skema seleksi berbasis tes terstandar.
“Tes ini mencakup prestasi akademik dan non-akademik."
"Nantinya, nilai tes digabungkan dengan skor dari piagam atau kejuaraan yang dimiliki siswa,” jelas dia.
Baca juga: 9 Desa di Kecamatan Prambon Nganjuk Terbabat Tol Kertosono-Kediri, Proyek Dilelang Agustus?
Ia menyebut, proporsi penilaian pada jalur prestasi adalah 70 persen dari nilai tes dan 30 persen dari piagam.
Untuk prestasi akademik meliputi nilai rapor dan kejuaraan bidang studi, sedangkan non-akademik mencakup lomba seni, olahraga dan kepemimpinan.
Menurutnya, seluruh proses SPMB dilakukan secara digital dan dapat dipantau oleh publik.
NASIB Pilu Sekolah Swasta di Indramayu, Ada yang Tak Dapat Siswa Satu Pun Siswa, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
SMK Veteran Kota Cirebon Hanya Dapat 11 Siswa Baru, Guru Bertahan dengan Gaji Minim |
![]() |
---|
MIRIS! Hanya 11 Siswa Daftar ke SMK Veteran Kota Cirebon, Kepsek: Kami Hanya Bisa Berdoa |
![]() |
---|
Paling Lambat 1 Juli 2025, Segera Klik Link Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 2 di Sini |
![]() |
---|
SPMB Cirebon Dibilang Aman, Tapi Masih Ada Orang Tua yang Bingung Baca Juknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.