Digulung Tengah Malam, 3 Pengedar Sabu Asal Cirebon dan Kuningan Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
Tiga pengedar narkotika jenis sabu asal Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan tak berkutik saat diringkus
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Tiga pengedar narkotika jenis sabu asal Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan tak berkutik saat diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon dalam waktu dan lokasi berbeda.
Ketiganya yakni DH (35), AA (27) dan AM (27) kini telah diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap DH dan AA di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: 9 Pengedar Narkoba di Majalengka Ditangkap, Ada yang Dicokok di Cikijing dan Jatiwangi
“Kami mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu dengan total berat 4,02 gram, handphone, timbangan digital, double tip, bungkus rokok, dan lainnya dari tangan DH."
"Sedangkan dari AA, kami mengamankan sebuah handphone,” ujar Sumarni melalui keterangannya, Rabu (21/5/2025) malam.
Keesokan harinya, lanjut Sumarni, satu tersangka lainnya yakni AM juga berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Dari tangan AM, kami mengamankan satu paket sabu dan sebuah handphone sebagai barang bukti,” ucapnya.
Baca juga: 10 Pemain Persib Bandung Masuk Daftar Best of The Season Liga 1, dari Tyronne Sampai Kakang Rudianto
Ketiga tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumarni menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
“Polresta Cirebon berkomitmen memberantas narkoba dan OKT."
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, bisa melalui Call Center 110 Polresta Cirebon,” jelas dia.
Pengelola Fantasi Karaoke Ngaku Eksekusi Ilegal, Pengadilan Negeri Cirebon Angkat Bicara |
![]() |
---|
Aksi Demo di Jakarta Ricuh, Polisi di Cirebon Perketat Penyekatan, Ratusan Personel Dikerahkan |
![]() |
---|
PRAKIRAAN Cuaca Cirebon Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025: Berawan Seharian, Suhu Maksimum 31 Derajat |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 29 Agustus 2025, RSUD Waled dan Balai Desa Bodelor |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 29 Agustus 2025, RSUD Waled dan Balai Desa Bodelor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.