DPRD Jabar Siap Kawal Penataan Sungai Sukalila Cirebon, Pedagang Dijamin Tak Tergusur Begitu Saja
DPRD Jabar akan mengawal penertiban di Sungai Sukalila, Kota Cirebon. Ini kata Wakil Ketua DPRD.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan akan mengawal proses penataan pedagang di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Kota Cirebon, agar berjalan tertib tanpa mengabaikan nasib para pelaku ekonomi kecil.
Langkah itu menjadi tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kota Cirebon terkait rencana normalisasi sungai sepanjang 3 kilometer oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat menegaskan, pihaknya tidak ingin penataan kawasan tersebut justru menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
“Kami berkolaborasi untuk mendapatkan titik temu agar penataan tetap berjalan, tapi para pelaku ekonomi juga mendapat jaminan dapat beraktivitas,” ujar Taufik Hidayat saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (3/11/2025).
Menurut Taufik, DPRD Jabar bersama pemerintah daerah dan legislatif di Kota Cirebon sepakat memastikan kebijakan penataan tidak menimbulkan dampak sosial bagi para pedagang yang selama ini menempati kawasan di sepanjang ruas jalan provinsi tersebut.
“Selain itu, kami juga membuka peluang jika ada aset milik provinsi yang dimohonkan Pemerintah Kota Cirebon untuk dijadikan lokasi relokasi pedagang."
“Kalau memang dimohonkan untuk relokasi, kami persilakan."
"Nanti kami berkirim surat ke gubernur untuk dikaji kelayakannya," ucapnya.
Taufik menambahkan, penataan kawasan seperti di Sungai Sukalila bukan hal baru.
Upaya serupa telah dilakukan di beberapa daerah lain seperti Subang, Cianjur dan Karawang.
Menurutnya, pengalaman dari berbagai daerah itu bisa menjadi pembelajaran penting agar Cirebon dapat menata kawasan tanpa mengorbankan penghidupan warga kecil.
“Jadi ke depan, penataan di Cirebon ini bisa menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya,” ujar dia.
Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah penertiban harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Karena itu, pihaknya turut melibatkan Satpol PP Provinsi Jabar dalam rapat koordinasi, agar semua tindakan yang dilakukan di lapangan sesuai dengan peraturan daerah.
| Simak Perkiraan Upah Buruh UMK Se-jabar 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen, Tertinggi Rp 6,2 juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MBG Basi di SDN Argapura Cirebon, Kepala Sekolah Ungkap Bukan Kejadian Pertama | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral MBG di SDN Argapura Cirebon Basi dan Ada Ulat, Ini Penjelasan Pihak Dapur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral MBG Basi di SDN Argapura Cirebon, Ditemukan Juga Ulat, Wali Murid Protes | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Satpol PP Beri Surat Teguran ke PKL Stasiun Kejaksan Cirebon, Imbau Lapak Segera Dikosongkan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.