RS Pertamina Cirebon Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Oleh Perawat, Pelaku Tak Diperpanjang Kontrak

Manajemen RS Pertamina Cirebon akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum perawat

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DUGAAN PELECEHAN - Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi buka suara soal dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat 


Ia menyampaikan, bahwa saat ini pihak rumah sakit mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.


"Langkah rumah sakit, ya kita mengikuti proses jalur hukum dan ini sedang berlangsung, sedang pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saya juga adalah saksi dan hari ini pukul 13.00 WIB mau di-BAP," ujarnya.


Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan pihaknya tengah mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ibu korban pada 5 Mei 2025 lalu.


“Ya benar, kami saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Cirebon, dengan terlapor dalam kasus ini adalah oknum perawat berinisial DS (31),” ujar AKBP Eko Iskandar, Sabtu (10/5/2025).


Ia menambahkan, korban dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut pada 20 hingga 26 Desember 2024. 


Selama periode itu, korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas sebanyak tiga kali.


Ibu korban, NH (38), mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah sang anak bercerita pada akhir April 2025.


“Anak saya cerita, ‘Ma, itu dokter yang di rumah sakit pernah masukin anunya ke saya.’ Saya tanya, ‘Dokter yang mana?’ Ternyata itu perawat,” ucap NH saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota.


Ia mengaku sempat mengikuti mediasi dengan pihak rumah sakit, namun tidak ada penyelesaian.


NH berharap kasus ini segera diproses hukum.


“Harapannya minta keadilan anak saya aja, kasihan, traumanya seumur hidup. Anak saya suka teriak-teriak sendiri, ngelamun sendiri,” jelas dia.


Saat ini, Unit Reskrim Polres Cirebon Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah memeriksa sebelas orang saksi, termasuk pihak rumah sakit, keluarga korban dan rekan kerja terlapor.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved