DPRD Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025
DPRD Kota Cirebon berharap perubahan KUA PPAS ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Kota Cirebon dan Pemda Kota Cirebon menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE memimpin jalannya rapat.
Ia menyampaikan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2025 tentang tata tertib pasal 18 ayat 7 KUA dan PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh wali kota dan pimpinan DPRD.
“KUA dan PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh walikota dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ucapnya.
Andrie juga mengucapkan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemda yang telah membahas dan menyelesaikan perubahan KUA PPAS tahun 2025.
“Semoga perubahan KUA PPAS tahun 2025 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” katanya.
Menyampaikan hasil pembahasan Banggar dan TAPD, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH mengatakan, dasar perubahan tersebut disesuaikan dengan perkembangan di Kota Cirebon.
Adapun proyeksi pendapatan terjadi perubahan yang semula sebesar 1,75 triliun menjadi 1,73 triliun. Sedangkan belanja, semula sebesar 1,73 triliun menjadi 1,78 triliun.
“Dengan perubahan ini diharapkan pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan adaptif demi kenyamanan masyarakat di Kota Cirebon,” katanya.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo turut menyampaikan apresiasi atas pembahasan intensif KUA PPAS yang dilakukan DPRD kota Cirebon, sehingga dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna.
“Selanjutnya, perubahan KUA PPAS ini akan dijadikan pedoman oleh perangkat daerah dalam menyusun RKA perubahan tahun anggaran 2025,” ucapnya.
Baca juga: Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon
Sudah Bisa Dilalui Motor, Betonisasi Jalan Ciremai Raya Cirebon Ditarget Rampung Desember |
![]() |
---|
Karang Taruna di Kota Cirebon Harus Lebih Berperan, Dapat Dukungan dari DPRD |
![]() |
---|
Direksi dan Dewas PAM Tirta Giri Nata Harus Dievaluasi, Desak Komisi II DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Tiga Perda Disahkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Akademisi Dilibatkan dalam Pembahasan Penyusunan RIPARDA Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.