Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Pria Tua di KBB Diamankan, Korban Diduga Ada 8 Orang

Seorang pria tua di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

Istimewa
PELECEHAN SEKSUAL - Abah Andi (Baju merah) saat diinterogasi oleh warga dan didesak untuk mengakui pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Seorang pria tua di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Akibatnya, pria yang kerap disapa Abah Andi itu ditangkap dan ditahan oleh polisi.

"Terlapor sudah ditahan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Cimahi," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Kamis (17/8/2025).

Baca juga: Jadwal Persib Bandung di Kompetisi Super League 2025/2026, Laga Perdana Lawan Semen Padang

Gofur mengungkapkan, laporan terhadap dugaan aksi pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut diterima polisi padal awal bulan Juli. Saat ini, polisi masih melakukan rangkaian penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Benar bahwa kami menerima laporan tersebut dan sedang dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.

Gofur belum mengkonfirmasi adanya dugaan korban dari pelecehan seksual yang disebut lebih dari satu orang.

"Masih didalami untuk jumlah korbannya. Proses masih berjalan. Mohon waktu," tandasnya.

Video yang memperlihatkan seorang pria tengah diinterogasi oleh warga viral di media sosial. Warga terlihat menahan geram dan mendesak pria tua tersebut untuk mengakui perbuatan pelecehan seksual.

Bahkan, salah seorang pria dalam video itu menyebut ada 8 korban pelecehan seksual dari pria tersebut.

Setelah didesak, pria yang kerap disapa Abah Andi itu pun mengaku telah melakukan pelecehan seksual.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved