RS Pertamina Cirebon Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Oleh Perawat, Pelaku Tak Diperpanjang Kontrak

Manajemen RS Pertamina Cirebon akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum perawat

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DUGAAN PELECEHAN - Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi buka suara soal dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Manajemen RS Pertamina Cirebon akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum perawat berinisial DS (31) terhadap pasien perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun.


Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswadi, menyebut pihak rumah sakit menerima aduan dugaan pelecehan pada 29 April 2025 lalu, meski kejadian disebut-sebut terjadi pada Desember 2024.


"Ya, soal adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat RS Pertamina Cirebon, memang ini kita ada aduan tanggal 29 April."


"Di mana, pada waktu itu ada tamu ke sini mengadukan, tapi kejadiannya bulan Desember 2024," ujar Ruswadi saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Pasien Disabilitas di Cirebon Diduga Dirudapaksa Perawat, Kuasa Hukum Minta RS Ikut Tanggung Jawab


Namun, kata Ruswadi, hingga kini pihak rumah sakit belum bisa mengambil kesimpulan karena minimnya bukti dan saksi.


"Bukti dan saksi sangat minim, jadi sampai sekarang juga karena kita ketiadaan bukti dan saksi, maka kita menyarankan keluarga akhirnya mengadukan ke pihak kepolisian."


"Karena kita kan, dari sisi bukti dan saksi enggak ada, kita bukan ahlinya," ucapnya.


Terkait status oknum perawat yang dilaporkan, Ruswadi menegaskan, bahwa kontrak kerja DS memang tidak diperpanjang sejak 30 April 2025 karena alasan kinerja.

Baca juga: Pascatragedi Amunisi Maut di Desa Sagara Garut, Warga Minta Lokasi Peledakan Ditutup Permanen


"Penilaian di 6 bulan sebelumnya, beliau kan masih karyawan kontrak itu kinerjanya kurang."


"Jadi satu bulan sebelumnya si karyawan ini sudah dipanggil, bahwa tidak akan diperpanjang."


"Artinya tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut, memang murni karena kinerja," jelas dia.


Ia juga membenarkan telah dilakukan beberapa kali mediasi antara pihak korban dan rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil.


"Kalau soal mediasi, memang sudah kita lakukan di beberapa kali pertemuan cuma tidak mencapai titik temu."


"Alasannya, korbannya merasa pelaku tidak merasa, saling bantah," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved