Kasus Narkoba di Cirebon

WASPADA Modus Terbaru di Cirebon, Narkoba Diselundupkan dalam Boneka Pokemon dan Doraemon

Modus Terbaru di Cirebon, Narkoba Diselundupkan dalam Boneka Pokemon dan Doraemon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Pelaku penyalahgunaan dan barang bukti barang mainan milik anak-anak berbentuk pokemon dan doraemon dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Jumat (22/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polres Cirebon Kota mengungkap modus terbaru penyelundupan narkoba yang semakin canggih.

Barang haram tersebut kini disembunyikan dalam boneka mainan anak-anak berbentuk Pokémon dan Doraemon.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (22/11/2024).

"Ya, siang ini, kami Polres Cirebon Kota, khususnya Satresnarkoba, melakukan pengungkapan perkara narkoba mulai dari tanggal 1 sampai dengan 20 November 2024," ujar Rano.

Baca juga: Ada 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Ditangani Bawaslu Majalengka, Ini Kasusnya

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 16 tersangka dengan inisial DS (44), AH (48), UT (45), SB (21), RH (22), CS (16), BD (50), RA (44), RD (40), MR (21), YS (37), RA (28), AA (40), RA (39), GY (24) dan KN (43).

Menurut AKBP Rano, rata-rata para tersangka sudah menjadi pengedar dalam kurun waktu satu bulan hingga satu tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 171,62 gram sabu yang terdiri dari 77 paket kecil siap edar dan satu paket ukuran sedang, serta 14,34 gram tembakau sintetis dalam 6 paket.

Selain itu, polisi juga menyita 5.314 butir obat keras terbatas, 16 unit handphone, 2 timbangan digital, plastik bening, lakban, dan uang hasil penjualan senilai Rp 300.000.

Baca juga: Resmi Ini Susunan Pemain Persebaya vs Persija, Bajul Ijo Andalkan Bruno Moreira dan Flavio Silva

Lebih lanjut, AKBP Rano menjelaskan beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku.

"Modus operandi saudara RH dan CS yaitu dengan cara paket narkotika jenis sabu yang sudah dibungkus plastik klip, kemudian disemen dan ditutup menyerupai batu."

"Kemudian ditempel atau diletakkan di suatu tempat tertentu, lalu koordinatnya dikirim kepada pembeli," ucapnya.

Namun yang paling mengejutkan, menurut Rano, adalah modus terbaru yang digunakan oleh salah satu tersangka, SD.

Baca juga: Ibu Hamil Asal Indramayu Jadi Korban TPPO ke Abu Dhabi, Tersangkanya Diringkus Polisi

"Modus terbarunya dilakukan oleh saudara SD menggunakan media mainan anak-anak berbentuk boneka kecil Pokémon dan Doraemon."

"Di dalamnya sudah dimasukkan paket narkotika, kemudian ditempel juga di suatu tempat, lalu koordinatnya dikirim kepada pembeli," jelas dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved