Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Ketegangan Saat Sidang PK Kasus Vina Cirebon di TKP, Tiba-tiba Ada Kuasa Hukum Iptu Rudiana dan Aep

Pitra mencoba mendekat ke lokasi pemeriksaan namun ia merasa dihalang-halangi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, dua kuasa hukum yang mewakili Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah, Pak RT Pasren dan Abdul Kahfi, merasa dihalang-halangi saat hendak mendekat ke lokasi pemeriksaan setempat yang diajukan pemohon dalam hal ini terpidana kasus Vina Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 kembali digelar dengan agenda pemeriksaan setempat di Cirebon, Jumat (27/9/2024).

Sidang tersebut meninjau tujuh lokasi yang disebut sebagai saksi bisu dalam kasus tersebut, di antaranya Jembatan Talun dan warung Bu Nining.

Namun, jalannya sidang diwarnai ketegangan antara pihak kuasa hukum para terpidana dan kuasa hukum dari pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, dua kuasa hukum yang mewakili Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah, Pak RT Pasren dan Abdul Kahfi, merasa dihalang-halangi saat hendak mendekat ke lokasi pemeriksaan.

Ketegangan pertama terjadi saat tim hukum pemohon bersama majelis hakim dan jaksa meninjau warung Bu Nining, salah satu tempat penting dalam kasus ini.

Pitra dan Elza yang ingin mendekat sempat diprotes oleh tim kuasa hukum pemohon dan beberapa petugas keamanan yang menjaga lokasi.

"Saya dihalangi untuk menyaksikan pemeriksaan setempat, padahal kami mewakili korban."

"Ini sangat kami sesalkan," ujar Pitra Romadoni saat diwawancarai di lokasi, Jumat (27/9/2024).

Ketegangan serupa terjadi saat sidang berpindah ke lokasi berikutnya, yakni lahan kosong di Gang Bakti 1, dekat SMPN 11 Cirebon.

Pitra kembali merasa dipersulit untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.

Aksi protesnya semakin intens setelah beberapa warga di sekitar lokasi ikut meneriakinya.

"Saya ke sini mewakili korban."

"Kami hanya ingin memastikan apakah pemeriksaan ini dilakukan dengan benar atau tidak."

"Namun, kami justru dihalang-halangi," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved