Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi Diundang dalam Sidang Final PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri Cirebon kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu anggota tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pengadilan Negeri Cirebon kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, Jumat (4/10/2024).


Sidang kali ini menghadirkan dua saksi penting, yaitu ahli pidana Azmi Syahputra dan politisi Dedi Mulyadi, yang akan memberikan testimoni terkait kasus ini.


Menurut tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, sidang hari ini diharapkan menjadi puncak dari seluruh rangkaian permohonan PK.

Baca juga: Breaking News: Sidang PK Sudirman Kembali Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Akan Hadirkan Saksi Ahli


"Hari ini kita sidang menghadirkan saksi ahli, rencananya ada ahli pidana dan satu lagi saksi testimoni de auditu."


"Saya pikir banyak hal yang akan kita ungkapkan hari ini, karena ini kita harapkan final dari semua PK," ujar Jutek saat ditemui sebelum sidang, Jumat (4/2/2024).


Jutek juga menambahkan, bahwa mereka hanya akan menghadirkan dua saksi dalam sidang ini.


"Hari ini kita rencanakan cuma dua orang, makanya sengaja kita perbanyak waktu supaya bisa mengorek lebih dalam," ucapnya.

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (2/10/2024)
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (2/10/2024) (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Dedi Mulyadi dipanggil sebagai saksi karena dianggap memiliki informasi penting mengenai kasus ini.


"Kenapa kita minta Kang Dedi Mulyadi? Karena seperti dalam kesaksian pertama, beliau ini yang menelusuri pertama, terkait Sudirman, juga beliau banyak tahu dan kita mengorek."


"Termasuk yang sekarang ribut-ribut soal Nana itu kan Kang Dedi Mulyadi yang tahu, karena sudah wawancara beliau," jelas dia.

Baca juga: Sidang PK Hari Kedua Sudirman di PN Cirebon, Saksi Alibi Perkuat Pembelaan


Sementara itu, ahli pidana yang dihadirkan adalah Azmi Syahputra, Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, yang akan memberikan pandangan hukumnya terkait kasus Sudirman.


Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Sudirman telah tiba di PN Cirebon sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan mobil milik Lapas, dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan lapas.


Keluarga Sudirman juga hadir untuk mendukung dan mengikuti jalannya persidangan.


Sampai berita ini diturunkan, sidang belum dimulai, namun tim kuasa hukum Sudirman telah berada di ruang sidang dan siap menjalani proses persidangan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved