Plt Kepala Bapenda Ungkap Penyebab Lambatnya Capaian Target Pajak di Majalengka

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, mengungkap, lambatnya pencapaian target pajak dikarenakan sejumlah hal

DOK DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kedua kanan), saat menyerahkan hadiah apresiasi kepada camat yang paling cepat mencapai target PBB-P2 dalam Rapat Evaluasi Pencapaian Target PBB-P2 dan Kontribusi Penerimaan dari Sektor BPHTB di Ballroom Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (11/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Plt Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, mengungkap, lambatnya pencapaian target pajak dikarenakan sejumlah hal.


Di antaranya, terkait regulasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak yang disahkan DPRD Kabupaten Majalengka hingga kini belum ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka.


Karenanya, menurut dia, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak belum dapat dioptimalkan mengingat perdanya belum memiliki aturan turunan berupa perbup.

Baca juga: Hingga Agustus 2024, Realisasi Pajak Kabupaten Majalengka Capai 65,1 Persen


"Kami optimistis jika aturan turunannya sudah ada maka realisasi PAD dari sektor pajak bisa lebih maksimal," kata Rachmat Gunandar saat ditemui usai Rapat Evaluasi Pencapaian Target PBB-P2 dan Kontribusi Penerimaan dari Sektor BPHTB di Ballroom Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (11/8/2024).


Ia mengatakan, faktor lain yang menyebabkan lambatnya capaian target PAD Kabupaten Majalengka dari sektor pajak ialah kesadaran para wajib pajak yang dinilai masih minim.


Pihaknya mengakui, tidak sedikit wajib pajak di sejumlah sektor yang belum menyadari kewajibannya untuk membayar pajak yang merupakan salah satu sumber PAD.


Hingga kini, Bapenda Kabupaten Majalengka mencagag sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) masih menyumbang PAD terbesar di Kabupaten Majalengka.


"Kami mencatat, hinga Agustus 2024 realisasi PAD yang mencapai Rp 113 miliar sebagian besarnya berasal dari PBB-P2, yakni mencapai Rp 45,76 miliar," ujar Rachmat Gunandar.


Rachmat menyampaikan, target PAD Kabupaten Majalengka pada tahun ini dari sektor pajak mencapai Rp 172,8 miliar, sehingga tersisa Rp 59,8 miliar yang akan dikebut sampai akhir 2024.

Baca juga: Pemkab Majalengka Genjot PAD dari Sektor Investasi, Minta Perusahaan Lakukan Hal Ini


Sementara target PBB-P2 di Kabupaten Majalengka pada tahun ini mencapai Rp 61,6 miliar, sehingga dinilai masih perlu digenjot untuk mencapai target yang telah ditetapkan.


Dalam kesempatan itu, Bapenda Kabupaten Majalengka juga memberikan hadiah apresiasi bagi kecamatan yang dinilai paling cepat mencapai target pembayaran PBB-P2.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved