Komisi II DPRD Dorong Pengurangan Piutang PBB-P2, Warga Cirebon Bisa Dapat Keringanan Pajak
Beban tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menumpuk kerap menjadi momok
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Beban tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menumpuk kerap menjadi momok bagi sebagian warga Cirebon.
Harapan untuk mendapatkan keringanan pun akhirnya terbuka setelah Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong adanya insentif berupa pengurangan pokok piutang PBB-P2.
Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, pada Senin (25/8/2025) lalu, Komisi II DPRD menekankan pentingnya kebijakan ini agar masyarakat tidak semakin terbebani, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno menyebut, bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah kepada warganya.
"Langkah ini merupakan salah satu upaya meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan daerah,” ujar Cakra saat memberikan keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Fakta Unik Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Dewa United, Tim Tamu Waspada

Menurutnya, pemberian insentif pengurangan piutang PBB-P2 ini dapat menjadi solusi win-win bagi warga maupun pemerintah daerah.
“Masyarakat terbantu dengan adanya keringanan, sementara pemerintah daerah tetap memperoleh pemasukan dari pajak yang selama ini tertunggak,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, pihak Bapenda Kabupaten Cirebon turut memaparkan mekanisme serta dasar hukum pemberian insentif tersebut.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Setelah Rekrut Thom Haye dan Reno Piscopo, Maung Menakutkan
Kebijakan ini nantinya akan diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat untuk memperoleh keringanan piutang pajak.
Dengan adanya skema ini, DPRD dan Bapenda berharap tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak semakin meningkat, serta pendapatan asli daerah (PAD) bisa tetap terjaga.
Bupati Lucky Hakim Ikut Instruksi Dedi Mulyadi Hapus Denda Pajak, Jadi Kado Jelang HUT Indramayu |
![]() |
---|
Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Wali Kota Cirebon Temui Perwakilan Gerakan Rakyat Cirebon, Isu PBB Disepakati Tanpa Turun ke Jalan |
![]() |
---|
DPRD Cirebon Sindir RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled, Disebut Masih Kalah Saing dari Swasta |
![]() |
---|
Respons Warga Terdampak 1.000 Persen PBB Seusai Bertemu Wali Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.