Hingga Agustus 2024, Realisasi Pajak Kabupaten Majalengka Capai 65,1 Persen

Realisasi pajak di Kabupaten Majalengka mencapai 65,1 persen hingga Agustus 2024 dari target pendapatan asli daerah (PAD)

DOK DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kedua kanan), saat menyerahkan hadiah apresiasi kepada camat yang paling cepat mencapai target PBB-P2 dalam Rapat Evaluasi Pencapaian Target PBB-P2 dan Kontribusi Penerimaan dari Sektor BPHTB di Ballroom Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (11/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Realisasi pajak di Kabupaten Majalengka mencapai 65,1 persen hingga Agustus 2024 dari target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini.


Plt Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, mengatakan, target PAD Kabupaten Majalengka pada tahun ini dari sektor pajak mencapai Rp 172,8 miliar.


Menurut dia, hingga Agustus 2024 total pajak yang telah dihimpun mencapai Rp 113 miliar, sehingga tersisa Rp 59,8 miliar untuk mencapai target PAD Kabupaten Majalengka dari sektor pajak.

Baca juga: Pemkab Majalengka Genjot PAD dari Sektor Investasi, Minta Perusahaan Lakukan Hal Ini


"Capaian ini paling banyak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," ujar Rachmat Gunandar saat ditemui usai Rapat Evaluasi Pencapaian Target PBB-P2 dan Kontribusi Penerimaan dari Sektor BPHTB di Ballroom Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (11/8/2024).


Ia mengatakan, realisasi PBB-P2 di Kabupaten Majalengka hingga Agustus 2024 tercatat mencapai Rp 45,76 miliar dari targetnya sebanyak Rp 61,6 miliar.


Pihaknya mengakui, PBB-P2 menjadi penyumbang tertinggi dalam realisasi PAD Kabupaten Majalengka 2024 dari sektor pajak, sehingga sektor lainnya perlu digenjot.


Dalam kesempatan itu, Bapenda Kabupaten Majalengka juga memberikan hadiah apresiasi bagi kecamatan yang dinilai paling cepat mencapai target pembayaran PBB-P2.


"Program ini untuk mendorong pemerintah kecamatan menyesaikan target PBB-P2 yang telah ditentukan di wilayah kerjanya masing-masing," kata Rachmat Gunandar.

Baca juga: Alasan DPRD Dorong Pemkab Majalengka Audit Kinerja BUMD, Singgung Soal PAD


Rachmat menyampaikan, Bapenda Kabupaten Majalengka juga berupaya maksimal dalam menggenjot realisasi PAD pada tahun ini, khususnya dari sektor pajak.


Di antaranya, program Poin Ambyar yang merupakan akronim dari pajak online gampang bayar, Pesiar Online, Dedikasih, Semut Pajak, Kecapi Merah, Merpati dan lainnya.


"Berbagai program tersebut untuk mempercepat penghimpunan pajak dari sejumlah sektor, sehingga target PAD Kabupaten Majalengka 2024 akan tercapai," ujar Rachmat Gunandar.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved