Kasus Asusila
Demi Punya Vespa Matic, Ibu di Sumenep Antarkan Putri Kandungnya Untuk Dicabuli Kepsek
Seorang ibu berinisial E (41) kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sumenep, Jawa Timur.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Suryamalang
E dan J, tersangka kasus tindak asusila di Sumenep, Jawa Timur. Seorang siswi SD di Sumenep berinisial T (13) dirudapaksa oleh oknum kepala sekolah. Ibunya juga ditangkap lantaran ikut mengantarkan korban
Editor: Sri Juliati
Sanksi akan diberikan setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.
"Tentunya ada mekanismenya dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," sambungnya.
Ia meminta seluruh ASN untuk tidak melanggar aturan dan mencoreng nama baik sekolah hingga daerah.
"Kalau sampai ada ASN yang begitu (terbukti terlibat dalam kasus pencabulan) kami akan kasih sanksi tegas," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Ultimatum Pelaku Cabul terhadap Bocah 11 Tahun di Cirebon, Segera Menyerahkan Diri!
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Alga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Asusila
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Rudapaksa Anak Sambungnya Berulang Kali, Pelaku Beraksi Saat Rumahnya Sepi |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Tega Rudapaksa Anak Sambungnya yang Berusia 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.