Kasus Vina Cirebon
HARI INI, Sudirman Ajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon, Tim Hukum Beberkan Alasannya Begini
Sudirman Ajukan PK ke PN Cirebon, Langkah Penting untuk Tujuh Terpidana Kasus Vina
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
"Mudah-mudahan ini bisa berjalan semuanya sesuai yang kita hendaki dan keadilan bisa ditegakkan," jelas Rully.
Baca juga: Mau Ikut Seleksi CPNS? 7 Instansi Pemerintah Ini Wajibkan Sertifikat TOEFL Untuk Daftar
Seperti diketahui, Sudirman memutuskan untuk mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar dan memilih untuk diwakili oleh Titin Prialianti serta tim Peradi.
Pencabutan kuasa tersebut dilakukan pada 22 Agustus 2024, dengan dukungan penuh dari keluarganya.
Pengajuan PK ini bertujuan untuk membuktikan bahwa para terpidana dalam kasus Vina Cirebon bukanlah pelaku sebenarnya, sesuai dengan konstruksi hukum yang diajukan tim hukum Peradi.
Dengan pengajuan PK ini, seluruh terpidana dalam kasus Vina Cirebon kini berada di bawah kuasa tim hukum Peradi, menandai langkah besar dalam upaya mereka untuk mendapatkan keadilan.
| Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
|
|---|
| BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
|
|---|
| Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.