Transisi Energi

Akselerasi Dekarbonisasi Menuju Industri yang Hijau dan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia mulai menggaungkan dekarbonisasi pada sektor Industri demi terwujudnya Net Zero Emissions (NZE)

Shutterstock
Ilustrasi industri hijau 

“Ini juga ditopang atau dihasilkan dari peningkatan konsumsi energi industri yang tadinya hanya 5% menjadi 71%. Apalagi ketika 5-7 tahun terakhir kita mendorong industri pengolahan mineral yang sebagian besar menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara untuk listriknya,” jelas Fabby Tumiwa.

Supaya emisi di sektor industri dapat turun secara signifikan, aksi dekarbonisasi perlu didorong melalui perancangan peta jalan industri hijau untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2050.

Apit Pria Nugraha, Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa keberadaan peta jalan dekarbonisasi industri di Indonesia akan memberikan panduan arah dan kebijakan yang jelas untuk mendorong industri yang lebih ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi. 

Kebijakan penurunan emisi di sektor industri perlu diimplementasikan dengan fokus pada peningkatan daya saing sosial yang kuat, inklusif dan berkelanjutan dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. 

“Saat ini kami tengah mempersiapkan langkah strategis sebagai pendukung dekarbonisasi di sektor industri, di antaranya peta jalan dan regulasi dekarbonisasi di sektor industri dan sub-sektor prioritas, peta jalan perdagangan karbon untuk sektor industri, tata laksana nilai ekonomi karbon untuk sektor industri, regulasi penggunaan CCS/CCUS dengan fokus penangkapan dan pemanfaatan karbon di sektor industri, dan sistem informasi perdagangan karbon sektor industri yang terintegrasi dengan sistem registri nasional (SRN),” jelas Apit.

Apit Pria juga mengajak kolaborasi antar Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengintegrasi instrumen pelaporan dan pengawasan (monitoring) dengan tetap mengakomodasi tujuan masing-masing kementerian, sehingga menyelaraskan data dan memudahkan pelaku industri membangun industri hijau. (Tribuncirebon.com/Mutiara Suci Erlanti)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved