Transisi Energi
Mitigasi Risiko Kehilangan Pekerjaan Imbas Transisi Energi di Indonesia
Meski dinilai memiliki dampak positif, transisi energi ini memiliki risiko terjadi kehilangan pekerjaan atau adanya PHK
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- Indonesia telah mencanangkan tekad untuk melakukan transisi energi dan ingin mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih awal.
Perubahan iklim yang cukup ekstrem saat ini dinilai bisa diatasi dengan melakukan transisi energi.
Transisi energi dinilai bisa menghasilkan dampak positif khususnya pada kelestarian lingkungan.
“Kita juga berkomitmen untuk mencapai zero emission di tahun 2060 atau lebih awal,” kata Endra Dedy Tamtama, Koordinator Pengawasan Konservasi Energi, Kementerian ESDM di Acara Lokakarya dalam Rangka Kajian Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri diIndonesia, Kamis (8/8/2024).
Menurut Endra, ini merupakan komitmen yang baik karena berdasarkan evaluasi di lapangan juga terhadap industri dan sebagainya, dengan adanya komitmen global ini ternyata secara tidak langsung juga industri menjadi aware untuk menerapkan efisiensi atau manajemen energi.
Meski dinilai memiliki dampak positif, transisi energi ini memiliki risiko terjadi kehilangan pekerjaan atau adanya PHK. Satu sektor yang terdampak adalah batu bara.
Transisi energi diperkirakan bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Insitute For Essentials Services Reform (IESR) mengatakan, melakukan transisi untuk keluar dari ketergantungan pada energi fosil dengan menggunakan energi terbarukan berpotensi menimbulkan implikasi sosial ekonomi yang cukup besar.
“Pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan dalam konteks ini memang dimaknai sebagai sebuah strategi untuk mencapai sustainable Development Goals.
“Dimana kita tahu bahwa pengembangan energi terbarukan itu dapat menggantikan yang kita sebut hari ini brown economy dengan green economy. Tapi, kita juga tahu bahwa biaya dan risiko transisi energi ini yang harus diantisipasi,” kata Fabby Tumiwa di Acara Just Transition Dialogue: Definisi dan Cakupan Transisi Berkeadilan dalam Konteks Indonesia, Senin (15/7/2024)
Fabby menjelaskan, berdasarkan analisis International Labour Organization (ILO) menyebutkan ada 6 juta pekerjaan yang akan hilang di tahun 2030 akibat transisi energi terutama di sektor yang intensif karbon.
Secara global kemudian ILO juga memperkirakan 1,2 miliar lapangan pekerjaan bergantung pada kelestarian lingkungan dengan potensi kehilangan 8 juta pekerjaan akibat dampak dari pemanasan global.
Daerah-daerah penghasil batu bara diprediksi bakal terdampak dan banyak tenaga kerjanya kehilangan pekerjaan imbas dari transisi energi.
Fabby menjelaskan, berdasarkan studi yang dilakukan oleh IESR di Kabupaten Paser dan Muara Enim, dua-duanya adalah penghasil batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Sumatera Selatan menunjukkan bahwa penurunan dari permintaan batu bara dapat berimplikasi pada potensi kehilangan PDRB di baik di pasar maupun di bank sebesar 96,6 triliun rupiah.
Ini berdasarkan simulasi penurunan produksi permintaan batu bara karena transisi energi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Ilustrasi-perubahan-iklimms.jpg)