Jumat, 17 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Transisi Energi

Mitigasi Risiko Kehilangan Pekerjaan Imbas Transisi Energi di Indonesia

Meski dinilai memiliki dampak positif, transisi energi ini memiliki risiko terjadi kehilangan pekerjaan atau adanya PHK

|
Ist/Freepik
Ilustrasi transisi energi untuk atasi perubahan iklim 

Aktivitas industri yang intensif karbon menyebabkan dampak pada pekerjaan yang tersedia dan kesempatan kerja yang ada itu akan menurun.

Oleh karena itu, penurunan pendapatan ini seiring dengan menurunnya aktivitas industri tersebut di kemudian hari akan punya dampak terhadap pelayanan publik antara lain Pendidikan, kesehatan, pengolahan sampah dan lain sebagainya.

Jadi, transisi energi bisa berdampak pada penurunan pelayanan publik yang selama ini pelayanan tersebut didanai oleh uang atau penerimaan yang berasal dari aktivitas industri ekstraktif.

Apa yang harus dilakukan?

Peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan atau transisi energi berpotensi mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia, salah satunya pada sektor tenaga kerja.

Meski memiliki dampak positif, tentu perlu diperhatikan bagaimana langkah-langkah untuk mitigasi potensi kehilangan pekerjaan imbas transisi energi.

Oleh karena itu, kini mulai digaungkannya transisi energi berkeadilan atau just transition yang dinilai bisa menjawab tantangan dan mengatasi dampak negatifnya tersebut.

Royanto Purba, Ketua Umum Forum Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengungkapkan, transisi berkeadilan bisa menimbulkan kekhawatiran dari pekerja terutama pekerja sektor pertambangan dan PLTU.

Royanto Purba menekankan pentingnya mitigasi dampak negatif dari hilangnya pekerjaan di sektor energi fosil seiring dengan pelaksanaan transisi energi berkeadilan. 

Mitigasi ini, lanjut Royanto, dapat dilakukan melalui pengembangan program pelatihan dan keterampilan, penyediaan jaring pengaman bagi pekerja yang terdampak, peningkatan dialog sosial, serta keterlibatan pekerja dan komunitas dalam prosesnya.

“Dalam mewujudkan transisi energi berkeadilan ini diperlukan koherensi dan harmonisasi kebijakan, pembentukan dewan tripartit transisi energi berkeadilan antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja," katanya dalam Just Transition Dialogue II: Menyelaraskan Pandangan dan Strategi Intervensi Masyarakat Sipil dalam Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia, Kamis (25/7/2024).

Royanto mengatakan, kita mengenal adanya Nationally Determined Contribution (NDC) dengan berbagai target penurunan emisi yang dapat berdampak pada pengurangan jumlah pekerjaan di sektor energi fosil. 

Hal ini harus diinformasikan kepada serikat pekerja untuk antisipasi dampaknya. 

"Untuk itu, perlu adanya peta jalan ketenagakerjaan yang jelas untuk memberi arah bagi pekerja menghadapi transisi energi,” jelasnya. 

Dalam mengimpilimentasikan transisi energi berkeadilan tentu perlu mempertimbangkan banyak hal.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved