Kriminalitas

Polres Majalengka Buru Anggota Komplotan Maling Speedometer dan ECU Truk yang Beraksi di Tol Cipali

Polres Majalengka tampaknya masih memburu anggota komplotan maling speedometer dan Engine Control Unit (ECU) truk

ISTIMEWA DOK HUMAS POLRES MAJALENGKA
Satreskrim Polres Majalengka saat mengamankan dua anggota komplotan maling speedometer dan ECU truk yang beraksi di Rest Area KM 166 Tol Cipali 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka tampaknya masih memburu anggota komplotan maling speedometer dan Engine Control Unit (ECU) truk.


Komplotan itu beraksi di Rest Area KM 166 Tol Cipali yang termasuk wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (23/7/2024) lalu.


Kanit Resmob Satreskrim Polres Majalengka, Ipda Hendra Susilo, mengatakan, hingga kini baru dua anggota komplotan itu yang berhasil diamankan.

Baca juga: Komplotan Maling Curi Speedometer dan ECU Truk yang Beraksi di Tol Cipali, Terungkap Modusnya


"Saat ini, kami masih memburu beberapa anggota komplotan tersebut," kata Hendra Susilo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (3/8/2024).


Ia mengatakan, identitas dari beberapa anggota komplotan itu pun telah dikantongi, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Majalengka.


Karenanya, pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian tersebut termasuk memeriksa dua tersangka berinisial FP dan MS yang telah diamankan.


"Kami masih mengembangkan kasusnya, dan mengejar DPO untuk memastikan semua pelaku tertangkap serta mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Hendra Susilo.


Ia menyampaikan, tersangka FP yang telah diamankan merupakan warga Jakarta Utara, sedangkan tersangka berinisial MS tercatat sebagai warga Bogor.

Baca juga: Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Komplotan Maling Speedometer dan ECU Truk yang Beraksi di Cipali


FP dibekuk di indekosnya yang berada di wilayah Jakarta Barat pada Rabu (24/7/2024), dan tersangka MS diamankan di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (26/7/2024).


Para tersangka menggondol speedometer dan ECU truk yang ditinggal pengemudinya untuk beristirahat di Rest Area KM 166 Tol Cipali pada Selasa (23/7/2024) lalu.


"Kami bertindak cepat setelah menerima laporan korban, dan berhasil mengamankan kedua tersangka pencurian tersebut," kata Hendra Susilo.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved