Sidang Vonis Kasus Subang

Kecewa Vonis Yosep Hidayah, Keluarga Danu Ikhlas Divonis 4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Keluarga Danu Ikhlas atas Vonis 4 Tahun Penjara, Namun Kecewa Atas Vonis Yosep Hidayah 

Tribunjabar / Ahya Nurdin 
Detik-detik Hakim Bacakan Vonis Danu dalam kasus Pembunuhan Ibu dan anak. 

"Walaupun vonis untuk Yosep sudah dijatuhkan, semoga saja beliau bisa menyesali perbuatannya didalam penjara," imbuhnya

Baca juga: Ramai Soal Pungutan Sebesar Rp9,5 Juta, SMAN 1 Cirebon Buka Suara, Sebut Kesepakatan Rapat Komite

Surono juga meminta kepada penyidik untuk segera menahan dan menyidangkan 3 tersangka lainnya yakni Mimin Cs.

"Kepada Polda Jabar saya minta segera tahan Mimin dan kedua anaknya yang juga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, jangan biarkan ketiga tersangka tersebut terus menghirup udara segar diluar penjara," pungkasnya(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved