Kasus Subang

Vonis Kasus Subang, Nasib Yosep Ditentukan Siang Ini, Apakah Bersalah Rampas Nyawa Tuti dan Amel?

Yosep Hidayah akan menjalani sidang vonis pada Kamis (25/7/2024) siang ini.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahya
Yosep Hidayah terdakwa kasus Pembunuhan Istri dan anaknya, saat malani persidangan di Pengadilan Negeri Subang beberapa waktu lalu. 

Namun begitu, Rohman meyakini bahwa hakim akan bersikap adil terlebih sempat menegur jaksa yang di awal persidangan berjumlah 11 orang akan tetapi dia akhir persidangan menjadi satu orang.

"Saya optimistis, paling tidak hakim akan bebas tanpa tekanan mengambil putusan. Saya serahkan putusan ke majelis hakim," kata Rohman.

Rohman menambahkan pihaknya menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Sebab hingga saat ini tiga tersangka lainnya tidak ditahan selama delapan bulan. 

"Dari awal dipaksakan, dari 5 tersangka, hanya terdakwa dan Danu yang ditahan, sementara yang  tiga tersangka lainnya tidak padahal mereka tersangka," ujarnya.

Pantauan Tribunjabar.id sekitar pukul 09.00 WIB, terlihat puluhan petugas kepolisian sudah bersiaga di PN Subang.

Awak media pun terlihat sudah juga sudah berdatangan untuk menunggu kehadiran Yosep di PN Subang.

Baca juga: Besok, Majelis Hakim PN Subang Jatuhkan Vonis untuk Yosep Hidayah Kasus Pembunuhan Anak dan Istrinya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved