Sidang PK Saka Tatal

Tanggapi Sidang PK Saka Tatal, Keluarga Vina Cirebon Tetap Yakin Ada Unsur Pembunuhan

Keluarga Vina di Cirebon tetap meyakini bahwa kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 terkait dengan pembunuhan dan pemerkosaan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kakak Almarhumah Vina, Marliana (33) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Keluarga Vina di Cirebon tetap meyakini bahwa kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 terkait dengan pembunuhan dan pemerkosaan.

Meskipun Saka Tatal melalui kuasa hukumnya telah mengajukan novum atau bukti baru di hadapan majelis hakim dalam persidangan PK pada Rabu (24/7/2024) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Dari 10 novum yang disampaikan, mereka mencoba meyakini bahwa kematian dua sejoli tersebut adalah murni kecelakaan.

Baca juga: Digeruduk Pengusaha Tambang Galian C, Komisi I DPRD Majalengka Siap Fasilitasi Perizinan

Namun, Marliana (33), kakak kandung Vina, masih meyakini bahwa peristiwa tersebut adalah kasus pembunuhan.

"Kami menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian dan pengadilan."

"Kami menghormati jalannya proses hukum, tapi keluarga kami masih yakin ini adalah pembunuhan," ujar Marliana saat diwawancarai di kediamannya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Telan Rp1,2 Triliun untuk UGK, Mega Proyek Tol Kertosono-Kediri Mengusir Desa Gondanglegi Nganjuk

Meskipun keluarga tidak memiliki bukti kuat bahwa Vina menjadi korban pembunuhan, Marliana merasa ada kejanggalan dengan luka-luka yang ada di tubuh Vina.

"Memang tidak ada luka tusukan, tapi ada luka yang menurut saya menunjukkan adanya pemerkosaan dan pembunuhan," ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa ada luka yang tidak wajar di bagian tubuh Vina, termasuk di area kemaluan, serta kerusakan parah pada bagian tubuh lainnya, terutama kepala.

Baca juga: Desa Plosokandang Tulungagung Terlindas Proyek Tol Agungblijen, 43 Desa di Kota Marmer Ikut Terbeton

"Ada luka yang tidak wajar di bagian kemaluan, tubuh yang mengalami kerusakan parah, terutama di kepala yang sangat lunak," jelas dia.

Terkait para terpidana yang saat ini menjalani hukuman, keluarga Vina sejak awal menyerahkan sepenuhnya kepada Iptu Rudiana.

"Kami sangat awam dalam hal ini, makanya kami sepenuhnya menyerahkan kepada Pak Rudiana, dan beliau mengatakan pelakunya adalah mereka. Saya meyakini hal itu," katanya.

Baca juga: Libatkan Paranormal, Begini Kondisi Pencarian Lansia yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Indramayu

Marliana berharap, jika memang para terpidana saat ini terbukti tidak bersalah, mereka segera dibebaskan.

"Setelah banyak saksi yang muncul dengan berbagai cerita, muncul keraguan dalam diri saya."

"Saya berharap kasus ini diusut secara jelas agar semuanya terbuka, dan yang bersalah dihukum, yang tidak bersalah segera dibebaskan," ujarnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved