Eks Lapas Indramayu Terancam Rusak
Mengenal Sejarah Eks Lapas Indramayu, Dibangun Tahun 1930-an, akan Direnovasi Jadi Taman Aspirasi
Mengenal Sejarah Eks Lapas Indramayu yang Rencananya Akan Direnovasi Jadi Taman Aspirasi, Dibangun Sekitar Tahun 1930-an
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Bangunan kedua berada di sisi tenggara, bangunan ketiga berada di sisi barat daya, bangunan keempat berada di bagian tengah, lanjut Sadewo, yang berfungsi untuk ruang tahanan.
“Sedangkan bangunan yang tersisa fondasi yang berada di sisi timur laut, dengan memperhatikan sisa fondasi menunjukkan bahwa di lokasi tersebut sebelumnya pernah ada bangunan yang kemungkinan berupa 1 blok bangunan tahanan,” ujar dia.
Baca juga: Siapkan Novum Kuat, Ternyata Ini Jadwal Sidang Perdana Peninjauan Kembali Saka Tatal
Tim peneliti memperkirakan, penghancuran atau perobohan bangunan ke-5 ini kemungkinan besar bersamaan dengan pemindahan atau pegeseran bangunan 1 ke arah timurlaut.
Sadewo menyampaikan, sama seperti Lapas pada umumnya, Eks Lapas Indramayu ini juga dikelilingi oleh dinding tahanan. Hal ini terlihat dari sisi barat laut, timur laut, dan barat daya yang dindingnya masih tampak asli.
Di sisi lain, Tim Ahli Cagar Budaya Indramayu diketahui menyetujui rencana Pemkab Indramayu yang ingin melestarikan asset tersebut untuk direnovasi menjadi Taman Aspirasi Masyarakat.
Baca juga: Proyek Jalan Tol Senilai Rp31,04 Triliun Ini Mengusir 4 Desa di Kecamatan Singaparna Tasikmalaya
Namun, pelestarian baik dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya Eks Lapas Indramayu harus memperhatikan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya yang telah diamanatkan dalam Undang Undang RI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Hanya saja, dalam hal ini, para budayawan justru dibuat kaget saat mengetahui rupanya ada pengerjaan bangunan yang sedang dilakukan di sana.
Padahal, dalam rapat koordinasi sebelumnya, diketahui untuk tahun ini tidak ada rencana pekerjaan yang dianggarkan untuk Taman Aspirasi Masyarakat.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Kejati Jabar Belum Tahan Arsan Latif dan Maya dalam Kasus Pasar Cigasong
“Setelah kita cek kok ada pekerjaan yang sebelumnya dinyatakan tidak ada. Ada tumpukan bata dan pasir. Ini kok tidak berkoordinasi," ujar dia.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menambahkan, langkah yang diambil oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu dinilai sangat gegabah.
Baca juga: Ibu yang Lahirkan 5 Bayi Kembar di Indramayu Sudah Boleh Pulang, Tapi Bayinya Masih Harus Dirawat
Dalam hal ini, TACB Indramayu meminta agar DPKPP Indramayu bisa menghentikan sementara pengerjaan renovasi yang sekarang sedang dilakukan.
"Sangat disayangkan kenapa Kimrum tidak berkoordinasi dengan kami. Pada awal-awal pembangunan Taman Aspirasi selalu berkoordinasi dan terjalin baik. Kenapa sekarang tidak," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.