Eks Lapas Indramayu Terancam Rusak

Mengenal Sejarah Eks Lapas Indramayu, Dibangun Tahun 1930-an, akan Direnovasi Jadi Taman Aspirasi

Mengenal Sejarah Eks Lapas Indramayu yang Rencananya Akan Direnovasi Jadi Taman Aspirasi, Dibangun Sekitar Tahun 1930-an

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Lokasi Eks Lapas Indramayu di Jalan RA Kartini Indramayu, Kamis (11/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Eks Lapas Indramayu yang berlokasi di Jalan RA Kartini Indramayu diyakini sebagai situs cagar budaya.

Bangunan bersejarah itu juga telah memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 5 dan Pasal 7 Undang Undang RI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Bangunan ini diduga kuat dibangun pada awal tahun 1930-an. Disamping memiliki umur lebih dari 50 tahun.

Sehingga Eks Lapas Indramayu ini memiliki nilai penting bagi sejarah dan budaya masyarakat Indramayu.

Baca juga: Ibu yang Lahirkan 5 Bayi Kembar di Indramayu Sudah Boleh Pulang, Tapi Bayinya Masih Harus Dirawat

Bangunan ini diketahui pula masih menjadi bagian dari Landraad atau pengadilan zaman dahulu yang lokasinya berada di samping Alun-alun Indramayu.

Gedung Landraad dibangun tahun 1920-an akhir. Dengan demikian riwayat pembangunan Eks Lapas Indramayu tersebut diperkirakan dibangun awal tahun 1930-an.

Saat ini, Pemkab Indramayu berencana untuk merenovasi Eks Lapas Indramayu menjadi Taman Aspirasi Masyarakat.

Baca juga: Cagar Budaya Eks Lapas Indramayu Terancam Rusak, Tim Ahli Cagar Budaya Sebut Salahi Aturan, Ada Apa?

Founder Yayasan Indramayu Historia Foundation, Nang Sadewo mengatakan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu sudah melakukan kajian terkait rencana tersebut dengan harapan renovasi yang dilakukan tidak sampai merusak cagar budaya dari bangunan Eks Lapas Indramayu.

“Sehingga tidak boleh sembarangan poles utak-atik apalagi bongkar,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/7/2024).

Sadewo mengatakan, secara arkeologis, kondisi bangunan Eks Lapas Indramayu memang sudah tidak terawat. 

Baca juga: Mahasiswa Cirebon Unjuk Rasa Soal PPDB, Tuntut KCD Jabar Usut Kecurangan, Ada Apa?

Sejak tahun 1989-1992, narapidana di dalamnya dipindahkan ke Lapas baru yang kini bernama Lapas Kelas IIB Indramayu yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto.

Kemudian sejak saat itu, gedung tersebut kosong dan terbengkalai. Pada tahun 2005-2012 seluruh eks Gedung Tahanan tersebut digunakan untuk sarang wallet yang dikelola oleh para tahanan sebagai salah satu aktivitas binaan.

Eks Lapas Indramayu sendiri diketahui berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 4.600 m2, bangunan ini memiliki 4 blok bangunan yang masih berdiri dan 1 blok yang menyisahkan pondasi.

Baca juga: Usai Follow IG Persib, Eks AC Milan Alexandre Pato Gabung Maung Bandung? Ini Respon Bojan Hodak

Blok bangunan pertama berada di sisi timur laut, dari bentuknya bangunan ini diduga kuat bekas dapur dan perkantoran. Bangunan ini juga diperkirakan sempat mengalami pergeseran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved