Kasus Asusila

'Dibelikan Paket Internet, Tapi Harus Main di Rumah', Modus Pelaku Pencabulan Anak di Purwakarta

Jumlah korban pelecehan yang dilakukan oleh pria berinisial AD (32) di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus bertambah

Tribun Jabar/Deanza Falevi
Rumah pelaku AD (32) yang diduga menjadi lokasi pencabulan terhadap anak laki-laki di Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi


TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Jumlah korban pelecehan yang dilakukan oleh pria berinisial AD (32) di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus bertambah.


Jumlah tersebut terus bertambah setelah kasusnya terungkap dan pelaku ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta di Rest Area KM 62 B, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Minggu (7/7/2024) malam.


“Total sementara untuk saat ini ada 11 korban, usianya rata-rata di bawah 10 tahun. Kejadiannya ternyata sudah lama sejak lima tahun ke belakang, yaitu dari tahun 2019 dan baru terungkap sekarang,” kata kepala desa (kades) setempat, Yayan Sahrodi kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Pria Asal Purwakarta Cabuli 9 Bocah Sejak 2019, Iming-imingi Main PS Gratis dan Uang Rp 20 Ribu


Ia menyebutkan, kasus pencabulan terhadap anak tersebut awalnya dilaporkan oleh salah seorang korban melalui orangtua ke kepala desa.


"Kemudian disusul korban yang lain. Setelah terkumpul, kami bersama perangkat desa lain langsung melaporkan tindakan pelaku kepada polisi," ucapnya.


Ia mengatakan bahwa warga setempat mengaku tidak menyangka pelaku berinisial AD (32) tega berbuat asusila kepada anak laki-laki. 


Menurut Yayan, pelaku dikenal orang yang berperilaku normal, ramah, sopan, dan tidak pernah melakukan kriminalitas.


Akan tetapi, lanjut Yayan, psikologis pelaku terganggu karena tidak mengenal ayah sejak kecil dan baru saja kehilangan sosok ibu.

Baca juga: Pemilik Rental Playstasion di Bojongpicung Cianjur Diduga Jadi Pelaku Pencabulan, 4 Anak Jadi Korban


“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku juga pernah jadi korban (pelecehan seksual) dulunya," ucap Yayan.


Menurut keterangan warga, Yayan menyebutkan, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual hingga pencabulan di beberapa tempat.

Aksi bejat yang dilakukan oleh AD itu diduga terjadi, di rumah pelaku, di lapangan bahkan di kawasan sekolah keagamaan di desanya.


Yayan mengatakan, pelaku mendekati para korban dengan memberikan uang Rp 5.000 hingga 20.000. Selain itu, lanjut Yayan, korban juga diming-imingi pembelian paket internet agar bisa bermain gim online.


"Korban juga dibelikan paket internet, tapi dengan beberapa syarat seperti main gimnya harus di rumah pelaku," ujarnya.


Saat ini, korban diakui masih mengalami trauma akibat perbuatan pelaku. Yayan mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Purwakarta untuk menangani para korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved