Istri Hansip Dalang Pembunuhan

Fakta Lain Pembunuhan Hansip di Kuningan, Ada Sakit Hati, Santet dan Cinta Segitiga

Pelaku Y sempat mencoba menyantet sang suami sebelum peristiwa perampasan nyawa.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Rekonstruksi perampasan nyawa hansip di Kuningan. 

"Untuk penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pelaku ini sempat kabur dari titik pencarian awal. Namun, berkat keseriusan dan kesigapan anggota, akhirnya berhasil ditangkap sekitar sore jam 3 (hari Minggu kemarin)," kata AKBP Willy Andrian.

Pelarian terduga hingga ke daerah Karawang, kata Willy, ini untuk singgah di kediaman saudaranya.

"Ya, pelaku di sana di rumah saudara," katanya.

Empat orang terduga pelaku pembunuhan, kata Willy menyebut bahwa mereka memiliki posisi dan peranan masing-masing.

Korban dibunuh di dalam rumah, dari 4 terduga tersangka ini sudah memiliki peran masing-masing.

"Seperti Y (36) istri korban sebagai otak tindak kejahatan, AN (43) eksekutor dan DS (29) serta DJ (32) yang terlibat dalam pengawasan sekitar saat berlangsungnya pembunuhan," ungkapnya.

Pengungkapan tindakan kejahatan pembunuhan berencana ini, kata Kapolres, berawal dari keterangan penemuan mayat yang menyebar bahwa korban meninggal akibat kecelakaan.

"Awal laporan ada penemuan mayat dengan pengakuan di lapangan akibat kecelakaan, kami terus menggali dan menemukan kejanggalan."

"Seperti keterangan palsu yang dibuat istri korban hingga menemukan penyebab korban meninggal, di antaranya akibat permalasahan keluarga," katanya.

Atas perbuatan terlibat kejahatan pembunuhan, keempat tersangka di jatuhi pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman perbuatan perencanaan pembunuhan, para pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan penjara maksimal 20 tahun," katanya.

Selain pasal 340 tentang pembunuhan terencana, juga dikenai Pasal 55 ayat (2) KUHP atau tentang turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved