Pemkab Majalengka Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Ratusan Warga Terdampak TPA Heuleut

Pemkab Majalengka menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi ratusan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut

DOK DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (ketiga kiri), saat menyerahkan secara simbolis bantuan sembako dan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan kepada perwakilan warga terdampak TPA Heuleut di Balai Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Selasa (21/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi ratusan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut.


Penanggungan iuran tersebut merupakan kompensasi dari pemerintah daerah kepada warga terdampak TPA yang berada di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, itu.


Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, tampak menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Kesehatan kepada perwakilan warga di Kantor Desa Heuleut.

Baca juga: RSD Gunung Jati Cirebon Implementasikan KRIS Sesuai Kebijakan Terbaru BPJS


Selain itu, ia pun turut menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak TPA Heuleut yang iuran jaminan kesehatannya mulai ditanggung Pemkab Majalengka.


Menurut Dedi, jumlah warga terdampak TPA Heuleut yang kali ini diberikan bantuan sembako dan mulai ditanggung iuran BPJS Kesehatannya mencapai 330 orang.


"Ini merupakan warga terdampak TPA Heuleut termasuk keluarganya, dan semua dibiayai pemerintah daerah," kata Dedi Supandi saat ditemui di Kantor Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Selasa (22/5/2024).


Ia mengatakan, pemberian kompensasi tersebut berdasarkan aspirasi warga sekitar TPA Heuleut yang disampaikan Pemerintah Desa Heuleut kepada Pemkab Majalengka.


Pihaknya mengakui, kompensasi semacam itu bakal diberikan secara bertahap kepada warga terdampak lainnya yang tinggal di sekitar TPA Hueleut.


Termasuk kompensasi berupa uang tunai yang rencananya akan diberikan kepada warga terdampak TPA Heuleut selama enam bulan hingga Desember 2024 yang kini tengah dibahas secara lebih lanjut.

Baca juga: Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 600 Miliar untuk Pekerja Cirebon


"Kompensasinya bukan hanya sembako, tetapi ada lagi berupa uang yang diberikan setiap bulan, dan hingga kini dalam pembahasan lebih lanjut," ujar Dedi Supandi.


Dedi menyampaikan, 330 warga terdampak yang kali ini diberikan kompensasi merupakan masyarakat yang bertempat tinggal dalam radius 3,8 kilometer dari TPA Heuleut.


Karenanya, untuk pemberian kompensasi tahap selanjutnya ditargetkan dapat menyasar warga terdampak lainnya yang tempat tinggalnya berada dalam radius lebih luas lagi.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved