RSD Gunung Jati Cirebon Implementasikan KRIS Sesuai Kebijakan Terbaru BPJS

RSD Gunung Jati Cirebon telah mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan kebijakan terbaru dari BPJS

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Setya Vahani, Sub Koordinator Pelayanan Keperawatan RSD Gunung Jati Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon telah mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan kebijakan terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Pantauan Tribun di salah gedung rawat bedah, satu kamar hanya disediakan empat tempat tidur.


Di dalam kamar tersebut juga sudah terdapat fentilasi udara, suhu ruangan yang sejuk dan kamar mandi yang sudah sesuai ketentuan.


Seperti diketahui, terdapat 12 standar KRIS yang harus diterapkan seluruh rumah sakit.


Beberapa di antaranya adalah fentilasi udara, kamar mandi dalam, 4 tempat tidur 1 ruangan dan outlet oksigen.


Setya Vahani, selaku Sub Koordinator Pelayanan Keperawatan RSD Gunung Jati Cirebon menyampaikan bahwa penerapan ini telah berjalan sejak tahun 2022.


"Sejak tahap awal persiapan, kami sudah mengikuti aturan tersebut."


"Kami sudah menerima monitoring dan evaluasi (monev) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat dan ada 12 standar KRIS yang meliputi sarana prasarana bangunan, kelengkapan sarana tenaga kesehatan (nakes), kamar mandi di dalam, outlet oksigen dan sebagainya. Kami sudah memenuhi aturan tersebut," ujar Setya saat diwawancarai di kantornya, Selasa (14/5/2024).


Ia juga menjelaskan, perbedaan mencolok dari kebijakan sebelumnya, terutama dalam hal jumlah tempat tidur dalam satu kamar.


"Di pelayanan kelas 3 BPJS kami, yang awalnya mungkin ada 5-6 tempat tidur, harus disesuaikan menjadi 4 tempat tidur."


"Pada tahun 2022 lalu, ketersediaan tempat tidur kami turun di bawah 400 unit karena perubahan tersebut," ucapnya.


Namun, RSD Gunung Jati terus melakukan peningkatan fasilitas.


"Alhamdulillah, dengan banyaknya pembangunan akhir-akhir ini, kami membuka ruangan-ruangan baru sehingga jumlah tempat tidur kami naik kembali menjadi 446 tempat tidur," jelas dia.


Terkait dengan pembayaran BPJS, ia menegaskan, semua klaim tetap sesuai dengan standar kelas yang berlaku.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved