Pemkab Majalengka Tambah 105 ASN Baru, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Ada 105 ASN baru yang dilantik Pemkab Majalengka pada hari Rabu kemarin.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
PELANTIKAN ASN - Pelantikan 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Majalengka, Rabu (1/10/2025). 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menambah kekuatan sumber daya aparatur dengan melantik 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, Rabu (1/10/2025).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka.

Dari jumlah tersebut, formasi ASN terdiri atas 101 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, 2 PPPK Optimalisasi Tahap I, 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, serta 1 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan IPDN.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penyerahan petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan ASN.

Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi sekaligus menutup kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Majalengka.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan penambahan ASN baru bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi meningkatkan pelayanan publik. 

“Seluruh ASN yang baru dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja dengan integritas dan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, visi Majalengka Langkung Sae tidak bisa tercapai tanpa dukungan aparatur yang berkualitas dan berdedikasi.

Oleh karena itu, seluruh ASN baru diminta untuk beradaptasi cepat dengan dinamika birokrasi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan tambahan 105 ASN baru tersebut, Pemkab Majalengka optimistis kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

Pemerintah daerah menargetkan tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Kasus Pejabat Pemkab Majalengka Diduga Hamili Wanita, Kenalan dari Medsos

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved