Sidang Kasus Subang

Update Sidang Kasus Subang: Kesaksian Yoris Akui Sudah Curiga Pelakunya, Yosep, Danu, dan Mimin cs

kata Yoris, terdakwa  selalu mengungkit masalah Yayasan, yang menurut terdakwa Yayasan tersebut di bangun atas kerja keras dirinya dan Mimin Mintarsih

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Yoris hadir di persidangan, sebagai saksi kasus pembunuhan Ibu dan adiknya, dengan terdakwa Yosep Hidayah, Jumat (26/4/2024). 

Di akhir persidangan, Yoris meminta kepada ketua Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa dan pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam menghabisi nyawa ibu dan adik tercintanya tersebut.

"Saya hanya meminta kepada Majelis Hakim, berikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku, termasuk ke ayah saya sendiri yang saat ini sebagai terdakwa, karena merak telah dengan keji menghabisi nyawa ibu dan adik saya. Selain itu, kepada Polda Jabar meminta tersangka Mimin Mintarsih dan kepada anaknya Arigi serta Abi Aulia agar segera di tahan," pintanya

Dalam persidangan tersebut, sejumlah barang bukti dihadirkan mulai stick golf, ember, gayung, pakaian korban, kunci rumah, kunci mobil dan juga tas.

Tas milik Amel tersebut, berisi uang Rp.30.400.000 sempat diserahkan oleh Yoris ke Bhabinkamtibmas bernama Irlansyah.(*)

Baca juga: Yosep Jalani Sidang Perdana Kasus Subang, Kuasa Hukum Keberatan Atas Dakwaan JPU Terhadap Kliennya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved