Sidang Kasus Subang

Cuma Kesaksian Danu di Sidang Kasus Subang yang Ditanggapi Kuasa Hukum Yosep, Sedangkan Yoris Tidak

Kata kuasa hukum Yosep, yang paling janggal keterangan Danu adalah mengatakan Yosep membopong Amel sendirian dari kamar tidur  ke kamar mandi.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, saat mendengarkan keterangan saksi di persidangan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Terkait kesaksian Danu di Persidangan Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kuasa hukum terdakwa menanggapi santai apa yang disampaikan oleh Danu di persidangan. Kamis(25/4/2024) 

Dalam persidangan yang berlangsung 7 Jam tersebut kepada Pengadilan Negeri Subang Ardi Wijayanto selaku ketua Majelis Hakim mencecar Danu untuk menceritakan kronologi peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Jalan 
Cagak tersebut.

Baca juga: Bersaksi di Persidangan Kasus Subang, Danu Ungkap Yosep Habisi Tuti Pakai Gagang Golok dan Stik Golf

Danu pun secara gamblang menjelaskan detail proses eksekusi terhadap korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu seperti yang disampaikan didalam Berita Acara Pemeriksaan.

Namun apa yang disampaikan Danu dalam persidangan tersebut, ditanggapi santai oleh Kuasa Hukum Terdakwa Yosep Hidayah 

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum terdakwa mengaku tak ada yang aneh apa yang disampaikan oleh Danu di persidangan tersebut.

"Tidak ada yang mengejutkan apa yang disampaikan oleh Danu di Persidangan selama 7 jam tersebut," Kata Rohman Hidayat.

Yoris hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Ibu dan adiknya
Yoris hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Ibu dan adiknya (Tribun Jabar/Ahya)

Baca juga: Update Sidang Kasus Subang: Kesaksian Yoris Akui Sudah Curiga Pelakunya, Yosep, Danu, dan Mimin cs

Menurut Rohman dalam keterangannya di persidangan, Danu masih bertahan dengan kebohongan dan rekayasa ceritanya seperti di dalam BAP

" Cuma memang diluar dugaan Danu menyampaikan dia mengalami kekerasan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Subang," katanya

Berdasarkan keterangan Danu di BAP dan persidangan, kami selaku kuasa hukum terdakwa masih yakin Danu memberikan keterangan yang janggal banyak kebohongan.

"Danu hanya satu-satunya saksi yang melihat peristiwa tersebut tak ada saksi lain yang melihat peristiwa tersebut. Selain itu banyak rangkaian peristiwa yang tidak runtut prosesnya seperti apa," ungkapnya

Yang paling janggal keterangan Danu adalah mengatakan Yosep membopong Amel sendirian dari kamar tidur  ke kamar mandi.

"Dari barang bukti yang Disita dan diakui Danu khususnya celana yang dipakai oleh Yosep saat itu, namun tak ada setetes darah pun yang menempel di Celana putih pak Yosep, ini sangat janggal apalagi Danu bilang Amel kepalanya dibenturkan ke dinding di pukul sama stick golf dan banyak mengeluarkan darah namun aneh darah tersebut tak nempel di celana Yosep," tuturnya.

Dalam sidang tersebut selain menghadirkan Danu juga menghadirkan Yoris sebagai saksi. Namun untuk Keterangan Yoris, kuasa hukum terdakwa tak banyak mempermasalahkan karen keterangan Yoris hanya seputar keluarga, Yayasan dan kegiatan sebelum dan sesudah peristiwa pembunuhan terjadi.

Setelah menghadirkan Danu dan Yoris agenda sidang berikutnya diawal Mei .mendatang akan menghadirkan saksi dari keluarga korban lainnya seperti kakak almarhumah Tuti Suhartini.

Baca juga: Kasus Subang Terkini, Yoris Sebut Yosep Sering Selingkuh, Sebelum Dengan Mimin, Pernah Menikah

 


 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved