Sidang Kasus Subang

Rekaman CCTV di TKP Kasus Subang Ditukar Oknum Polisi, Pemilik CCTV Kaget Harddisk Jadi Kosong

Sidang ke 9 Kasus Pembunuhan Ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menemukan titik terang

Tribun Jabar/Ahya
Yosep Hidayah terdakwa Kasus Subang saat jalani persidangan di PN Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang, Ahya Nurdin 


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Sidang ke 9 kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Subang, semakin menemukan titik terang.

Berlarut-larutnya kasus tersebut hingga 2 tahun tak terungkap oleh jajaran Polres Subang, diduga kuat kasus tersebut sengaja ditutupi oleh penyidik agar tidak terungkap.


Sederet fakta persidangan membuktikan, sejumlah saksi membeberkan semua terkait adanya peran penyidik Polres Subang untuk menutupi kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik nasional tersebut.

Baca juga: Kasus Subang Terkini, Yoris Sebut Yosep Sering Selingkuh, Sebelum Dengan Mimin, Pernah Menikah


Fakta pertama diungkap oleh saksi Justice Collaborator Muhamad Ramdanu atau Danu di persidangan ke 4 lalu.

Kala itu Danu bersaksi di depan majelis hakim bahwa dirinya di intimidasi oleh penyidik agar tak mengungkap kasus ini


"Saya beberapa kali di bawa keliling ke oleh penyidik diluar Polres, disana saya ditekan untuk mencabut BAP ke 3 dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan di BAP ke 3 itu bohong," kata Danu, di persidangan ke 4 beberapa waktu lalu.


Saksi kunci yang membongkar kasus pembunuhan di Jalancagak tersebut juga menegaskan bahwa BAP ke 3 itu keterangan saya yang sesungguhnya melihat semua peristiwa pembunuhan ibu dan anak oleh terdakwa Yosep Hidayah.


"BAP ke 3 itu isinya sama apa yang saya sampaikan di BAP Polda dan saat  sidang di Pengadilan. Namun waktu itu saya ditekan suruh mencabut BAP tersebut oleh penyidik dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan itu bohong," katanya


"Saya juga ditekan dan di Intimidasi, hingga di injak dan dilempar pisau oleh oknum penyidik agar mencabut BAP  mencabut," imbuhnya


Dalam persidangan ke 9, Rabu(8/5/2024), Salah seorang saksi bernama Angger Pratama Nugraha, mengungkapkan, dirinya melihat ada 2 orang di sebrang TKP yakni Terdakwa Yosep dan seorang lainnya yang tak dikenal.


"Dalam CCTV tersebut saya lihat pada Pukul 5.30 WIB terlihat ada 2 orang laki laki di sebrang jalan Rumah TKP yang tersorot lampu mobil di arah Jalancagak menuju Sagalaherang, dan terlihat ke 2 orang itu menyebrang, cuma yang terlihat dan saya tahu itu pak Yosep yang satunya saya tidak kenal,"kata Angger, pemilik Fotocopy samping TKP 

Baca juga: Sempat Hilang, Bocah di Subang Ditemukan Tak Bernyawa, Jasadnya Mengambang di Sungai Cigadung


Anggar juga menjelaskan bahwa.pada tanggal 19 agustus 2021 pukul 22.00 WIB kedatangan tamu meminta melihat CCTV yang ia miliki.


"Namun pada waktu itu di karenakan saya takut kepada orang-orang tersebut yang tidak jelas siapa, sehingga saya mengatakan bahwa CCTV yang saya miliki rusak," jelasnya


Kemudian lanjut Angger, seminggu berselang pada tanggal 25 agustus 2021 datang lagi beberapa orang yang mengaku dari Polda yang tujuannya sama ingin liat CCTV.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved