Sidang Kasus Subang

Rekaman CCTV di TKP Kasus Subang Ditukar Oknum Polisi, Pemilik CCTV Kaget Harddisk Jadi Kosong

Sidang ke 9 Kasus Pembunuhan Ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menemukan titik terang

Tribun Jabar/Ahya
Yosep Hidayah terdakwa Kasus Subang saat jalani persidangan di PN Subang 


"Waktu itu saya perlihatkan CCTV  tersebut, orang orang yang mengaku dari Polda tersebut hanya melihat lihat saja tayangan CCTV tersebut, dan mereka setelah melihat mengatakan bagus rekaman CCTV nya, setelah melihat rekaman CCTV mereka langsung pergi," katanya


Selanjutnya, seminggu kemudian datang pak Irlansyah (Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu). Irlansyah meminta Hardisk CCTV tersebut, saya berikan dan langsung dibawa oleh dia.


"Seminggu kemudian Irlansyah kembali datang lagi ke rumah saya, untuk mengembalikan hardisk  CCTV tersebut, diterima oleh ibu saya, karena waktu itu saya sedang berada di Bandung," terangnya


Namun setelah saya pulang dari Bandung, Hardisk CCTV tersebut diserahkan oleh ibu saya ke saya, namun saya kaget ko cover hardisk beda?


"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya. Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan Hardisk kosong. Setelah mengetahui itu, saya tak bisa berbuat apa-apa. Hanya berpikir positif mungkin buat kepentingan penyidikan," ungkap Angger kepada Majelis Hakim di Persidangan, Rabu(8/5/2024) sore


Dalam sidang ke 9 kasus Subang tersebut, dengan menghadirkan 6 orang saksi tersebut selesai pukul 16.30 WIB. Dalam sidang tersebut dihadiri 3 JPU dan pengacara terdakwa berjumlah 4 orang.


Dalam sidang tersebut, kuasa hukum tak bisa bicara apa-apaan hanya geleng-geleng kepala, karena apa yang diungkapnya saksi secara tidak langsung di akui oleh terdakwa. Selanjutnya Sidang kasus tersebut dilanjutkan pada Senin 13 Mei 2024.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved