DPRD Kuningan Resmi Punya Anggota Baru dari Partai Demokrat, Ini Sosoknya

Pergantian Antar Waktu dilakukan DPRD Kuningan menyusul meninggalnya Toto Hartono.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu periode 2019 - 2024 DPRD Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - DPRD Kuningan mempuyai anggota baru.

Beberapa hari lalu Nindy Putri Nur Pratiwi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kuningan.

Proses pelantikan digelar dalam Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).

Nindy menggantikan Toto Hartono, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuningan 2019 - 2024 yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Proses sumpah jabatan dilakukan Nindy Putri Nur Pratiwi, dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy.

Di DPRD Kuningan, Pj Bupati Kuningan H Iip Hidajat mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kuningan dalam agenda Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu 2019 - 2024.

Baca juga: Nindy Putri Nur Pratiwi Resmi Jadi Anggota DPRD Kuningan, Gantikan Almarhum Toto Hartono

"Tentu proses pelantikan ini berdasar peraturan pemerintah dan kami sampaikan selamat kepada Ibu Nindy Putri Nur Pratiwi yang kini resmi menjadi anggota DPRD Kuningan," katanya.

Iip juga berbela sungkawa atas meninggalnya Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuningan dalam beberapa waktu lalu atau sekitar bukan Januari 2024.

"Semoga keluarga yang ditinggal Pak Haji Toto, diberikan kesabaran dan ketabahan. Kami yakini Pak Haji Toto meninggal dalam keadaan husnul khatimah," ujar Iip Hidajat.

Nindy sendiri dalam Pemilu 2024 tak mencalonkan diri.

Hasil Pileg DPRD Kuningan

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuningan yang berlangsung 14 Februari 2024 rampung dilaksanakan.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuningan berlangsung tanpa kendala hingga masuk tahapan terakhir dan sudah melakukan rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan suara di tingkat provinsi.

"Kami sangat optimistis bahwa proses pemilu berlangsung dengan baik, dan mudah-mudahan tidak akan ada sengketa. Sebab jika ada sengketa itu jelas penetapan nanti menunggu hasil putusan MK," kata Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved