Kasus Kuningan Caang

Gelar Aksi Terkait Kasus Kuningan Caang, Mahasiswa Kecewa Dengar Jawaban Pihak Kejaksaan

Kejaksaan dan perwakilan mahasiswa sempat beraudiensi terkait perkembangan kasus Kuningan Caang.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
AKSI MAHASISWA KUNINGAN - Sejumlah mahasiswa Kuningan menggelar aksi di Kejaksaan Negeri terkait kasus Kuningan Caang. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa Kuningan Caang, merasa kecewa terhadap penegakan hukum Kejari Kuningan dalam menangani kasus Kuningan Caang yang proyeknya senilai Rp 117 miliar. 

Kekecewaan itu muncul setelah sebelumnya melakukan audensi perwakilan mahasiswa dengan petugas Kejari Kuningan yang dikomandoi Kasi Intel Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, Selasa (28/10/2025).

Ketua DPC GMNI Kuningan Amar Fahri mengatakan sangat kecewa dengan penjelasan yang diberikan petugas kejaksaan negeri dalam penanganan kasus dugaan korupsi Kuningan Caang Rp 117 miliar. 

"Setelahnya mengetahui hasil audensi tadi, kami tentu sangat kecewa dengan paparan pihak Kejari, dalam penanganan kasus dugaan Kuningan Caang. Itu jawaban sangat normatif, baiknya sampaikan ke rekan-rekan media," kata Amar di seusai melaksanakan audensi tadi, Selasa (28/10/2025). 

Amar mengancam akan melakukan aksi sama dengan lebih besar jumlah peserta unjuk rasa.

"Kami minta 7 kali 24 jam atau seminggu ini, Kejari bisa melakukan penanganan hingga mempublish hasil daripada penanganan kasus Kuningan Caang Rp 117 miliar. Kemudian, kami juga akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak lagi," ujarnya. 

Di tempat sama, Brian Kukuh Mediarto menimpali dengan pernyataan bahwa penangan dugaan kasus Kuningan Caang sedang berlangsung.

"Penanganan kasus sedang berjalan dan ada beberapa hal yang memang tidak bisa disampaikan secara gamblang," katanya.

Momentim Hari Sumpah Pemuda 2025 di Kuningan diwarnai aksi mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan.

Mereka menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa (28/10/2025). 

Aksi yang mendapat kawalan dari petugas keamanan TNI - Polri dan petugas Dishub, Pol PP serta Petugas Damkar, tampak berjalan lancar dan tertib.

Sejumlah mahasiswa kemudian melakukan orasi terkait kinerja Kejari dalam penanganan kasus Kuningan Caang Rp 117 miliar. 

Terpantau di lokasi, aksi teatrikal juga dilakukan sejumlah mahasiswa, di antaranya ada mahasiswa mengenakan seragam PNS sambil membawa tiang penerangan jalan umum dan mahasiswi berpenampilan bak ratu kerajaan membawa timbangan dan kedua matanya ditutup kain putih. 

"Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan bisa keluar, bisa langsung melihat kami dalam menyampaikan aspirasi dan penanganan dugaan kasus Kuningan Caang yang memiliki nilai proyek fantastis sebesar Rp 117 miliar," kata orator perwakilan GMNI, Rifki yang juga Mahasiswa UNIKU. 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved