Kasus Kuningan Caang

Gelar Aksi Terkait Kasus Kuningan Caang, Mahasiswa Kecewa Dengar Jawaban Pihak Kejaksaan

Kejaksaan dan perwakilan mahasiswa sempat beraudiensi terkait perkembangan kasus Kuningan Caang.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
AKSI MAHASISWA KUNINGAN - Sejumlah mahasiswa Kuningan menggelar aksi di Kejaksaan Negeri terkait kasus Kuningan Caang. 

Kasi Intel Kejari Kuningan Brian Kukuh Mediarto mengungkap alasan ketidakhadiran Kejari Kuningan dalam menemui kegiatan aksi mahasiswa.

"Beliau (Kajari) sedang mengikuti agenda di Bandung, karena ada beberapa Kajari di Jawa Barat mengalami rotasi dan mutasi," kata Brian. 

Terlepas dengan alasan tadi, Brian menambahkan, petugas kejaksaan juga menerima hingga menyempatkan waktu melaksanakan audensi soal penanganan kasus Kuningan Caang.

"Baik sebagai pelayanan, kami bersedia melakukan audiensi dengan kawan-kawan mahasiswa. Namun, untuk jumlah dibatasi sebanyak 7 orang dari setiap perwakilan mahasiswa, dari GMNI dan PMII jadi 14 orang," katanya.

Pemenuhan kuota mahasiswa dalam menerima audiensi, kata Brian mengungkap bahwa jumlah itu menyusul dengan luas ruangan di Kantor Kejari Kuningan.

"Ya, untuk jumlah dibatasi karena mengingat ruang yang tidak mampu menampung lebih banyak orang," katanya.

Baca juga: Momen Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Kuningan Unjuk Rasa Pertanyakan Kasus Kuningan Caang Rp 117 M

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved