Pemilu 2024

Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Fasilitas Kesehatan Para Petugas KPPS Pemilu 2024 Diperhatikan

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, meminta fasilitas kesehatan bagi petugas KPPS Pemilu 2024 diperhatikan.

Dok Pribadi
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, meminta fasilitas kesehatan bagi petugas KPPS Pemilu 2024 diperhatikan.


Pasalnya, pihaknya tidak menginginkan tragedi pada Pemilu 2019 terulang kembali dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan yang dilaksanakan pada pekan depan.


Karenanya, menurut dia, para petugas KPPS harus diberikan layanan pemeriksaan kesehatan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Cegah Kasus KPPS Sakit dan Meninggal Terulang, KPU Indramayu Akan Cover Petugas Dengan Jamsos


"Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan seluruh petugas KPPS Pemilu 2024 bisa menjalankan tugasnya secara maksimal," kata Maman Imanulhaq saat ditemui di Pondok Pesantren Al Mizan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jumat (9/2/2024).


Ia mewanti-wanti jangan sampai petugas KPPS yang jatuh sakit, bahkan meninggal dunia seperti pada Pemilu 2019 akibat kelelahan saat bertugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.


Padahal, menurut dia, petugas KPPS merupakan ujung tombak dalam tahapan pemungutan suara di Pemilu 2024, sehingga kondisi kesehatannya harus benar-benar diperhatikan.


Pihaknya mengakui, tugas yang diemban para petugas KPPS cukup berat, bahkan berisiko besar terhadap kesehatannya, karena di gelaran pesta demokrasi 2019 ada yang kehilangan nyawa.


"Petugas KPPS mempunyai beban kerja yang tidak ringan, sehingga resiko terhadap kesehatannya tinggi, dan ini harus menjadi perhatian semua pihak," ujar Maman Imanulhaq.

Baca juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, Banyak Petugas KPPS di Indramayu Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan


Maman berharap, seluruh petugas KPPS Pemilu 2024 dilindungi jaminan kesehatan, dan diberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan selama menjalankan tugasnya.


Pasalnya, salah satu faktor yang menyebabkan petugas KPPS sakit, bahkan sampai meninggal dunia pada Pemilu 2019 ialah tingginya beban kerja saat bertugas.


"Tekanan untuk menyelesaikan pekerjaan yang cukup lama ini menjadi salah satu faktor petugas KPPS pada Pemilu 2019 jatuh sakit atau meninggal dunia," kata Maman Imanulhaq.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved